SURABAYA akuratmedianews.com – Patroli Skala besar cegah 3c dan Gengster Polsek Tegal sari yang di pimpin Kapolsek Tegal sari Kompol Imam mustolih Beserta Kanit Reskrim Polsek Tegal sari Akp marji wibowo menemukan 2 pemuda lalu yang berinisial AY (17) warga kendung rejo dan kawan nya AT (19 ) asal bandarejo yang di sanyalir mau melakukan tawuran serta kedapatan membawa sajam jenis golok, minggu ( 4-12-2022) pukul 03.30.
Kapolsek Tegal sari didampingi oleh Kanit reskrim Polsek Tegal sari Akp marji wibowo, menyatakan bahwasanya kedua tersangka tersebut di berhentikan oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tegal sari dan di lakukan penggeledahan dan interogasi di lokasi jalan fly over pasar kembang.
“Kami setiap malam melakukan operasi kring reserse guna mengantisipasi Tindakan kejahatan 3c dan gengster di wilayah hukum Polsek Tegal sari, pada saat patroli skala besar Unit Reskrim menghentikan dan menggeledah barang yang di bawah oleh tersangka tersebut di temukan 1 buah golok yang di bawa di jaket salah satu pemuda yang kami ringkus,” Terang Kanit Reskrim Polsek Tegal sari Akp marji wibowo.
Lanjut kanit reskrim Polsek Tegal sari Akp marji wibowo menambahkan berdasarkan hasil interogasi, kedua pemuda tersebut adalah salah satu perguruan Silat.
Untuk barang bukti yang di amankan oleh Anggota reskrim Polsek Tegal sari yaitu 1buah handphone dan golok, untuk handphone tersangka kami juga periksa isi chat maupun lainya guna apakah kedua pemuda tersebut terlibat gengster atau tidak.
“Untuk kedua tersangka kami sangkal dengan pasal Ayat (1) UU darurat nomor 12 Tahun 1951, tentang tindakan pidana membawa sajam tanpa di sertai izin. ( Eko)