Sungguh Sangat di sayangkan kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan dan Kanit Tipiter Iptu Nur Budi Tidak merespon Whatsapp Rekan rekan media yang konfirmasi terkait Hal Gudang Sablon Sak Beras diduga tidak ada ijin yang berada di lokasi jalan Klampok Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.
Gudang tersebut tidak ada izin dan Aparat penegak hukum Tersebut Bungkam dan seakan tutup mata padahal Perusahaan yang bernama UD Eka Jaya masih beraktivitas terus menerus.
Disaat beberapa media mendatangi Lokasi Gudang Tersebut, salah pegawai yang bekerja disana mengatakan, “iya mas pertama bos kulaan SAK polos, dan disini di cetak dengan gambar (Cap Raja Lele) mas, ” Terang Salah satu pegawai yang namanya tidak mau di tayangkan (11-12-2023).
Salah satu Owner panggilan Abah AL sudah merugikan Negara Ratusan juta, untuk kepentingan diri sendiri owner nya tidak memikirkan nasib Negara dengan cara jalan yang salah.
Motto Kapolda Jatim sudah terpampang nyata yaitu Kerja keras, Kerja cerdas, kerja Tuntas dan kerja ikhlas, tetapi semua di langgar oleh kasat Reskrim Polres Gresik dan kanit Tipiter bahwa mereka masih di ragukan kinerja selama memimpin Di wilayah hukum polres gresik.
Padahal dengan pasal pemalsuan yang telah di sangkakan Akan di tindak pemalsuan Surat pada umumnya adalah berupa surat dan bentuk ( Bentuk standart yang di muat dalam pasal 263 yang akan di jerat dengan hukum penjara selama selamanya. ( Red/ tim)