Merangin;Akurat media news com_,Yusuf Ketua Tim Teknis Swakelola Proyek Pembangunan infrastruktur penunjang proses belajar mengajar SMKN 14 Merangin , Jambi ,5.2 Milar tahun 2022 tidak mengacu bestek diduga kuat campur tangan zuhdi Mizian kepala sekolah lebih dominan .
Orang -orang yang diajukan tim teknis swakelola oleh kepala sekolah Zuhdi Mizian kedinas pendidikan provinsi jambi ada yang janggal .Seharusnya yang menjadi Ketua tim teknis Swakelola Ketua Komite Pak Kyai Sukron pemilik pondok Pesantren bukan Pak Yusuf pegawai honor SMKN 14.
Wartawan dan Ketua DPP LSM Gerakan Peduli Masyarakat Merangin (GPMM) langsung melakukan investigasi sekitar awal bulan agustus dengan mengambil foto pondasi proyek sebagai dokumen .ternyata proyek 7 paket gedung kontrak dimulai pada 4 juli dengan waktu 150 hari kerja .
Proyek senilai 5.2 Milar dana alokasi khusus tahun 2022 yang terbagi menjadi 7 paket ,indikasi kuat ada penyimpangan didalam proses pekerjaannya.
Dugaan penyimpangan ini nampaknya sudah diatur sedemikian rupa oleh kepala sekolah Zuhdi Mizian ST.MPd
Konsultan Independen sebagai Fasilitator maupun ketua tim teknis swakelola berdasarkan SK yang ditandatangani pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi .
Seharusnya bekerja sesuai dengan Tufoksinya dan bertanggung jawab penuh dengan berpegang pada gambar dan RAB.dalam melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan tujuh gedung ( dua paket RKB, Dua Paket RPS ,Dua Paket gedung Labor kimia ,Biologi dan satu Paket gedung UKS,) hanya sebagai pengawas yang menuruti apa perintah kepala sekolah.
Sementara Pak Yusuf Ketua tim teknis swakelola ketika dikompirmasi (22/2) mealui pesan WA untuk mengklarifikasi temuan dilapangan persoalan pekerjaan pembangunan tujuh paket gedung yang bersumber dari dana alokasi khusus tahun 2022 dengan nilai keseluruhan 5.2 miliar yang diduga tidak mengacu pada gambar ? Pak Yusuf membaca pesan ,namun tidak memberi kan penjelasan sama sekali .
Berdasarkan fakta dilapangan ini bisa kita lihat terutama ruang kelas baru .termasuk gedung labor kimia dan biologi itu dijadikan satu , diduga kuat tidak mengacu gambar.bahkan wartawan bertanya kepada Pak Yusuf yang kebetulan berada dilokasi proyek dan mengatakan tugasnya hanya mengawasi .
Sementara ditahun yang sama dengan anggaran dan nilai proyek yang sama dari Dana Alokasi Khusus SMKN 11 Merangin pekerjaan gedung labor kimia dan labor Biologi itu terpisah .Artinya gambar dan RAB bisa dikatakan satu produk yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan Ristek sebagai acuan untuk bekerja dilapangan.
Ketua tim teknis swakelola dan Konsultan Independen bisa dikatagorikan melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengurangi volume dan bisa diproses secara hukum oleh Aparat Penegak Hukum begitu juga dengan kepala sekolah bila terlibat . ( Madi)
Penulis editor/Red/Jambi