Akurat Media News Kediri – Klinik Imam Bonjol merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di Kota Kediri. Klinik yang terletak di tengah kota ini tak pernah sepi dikunjungi pasien. Menjalankan skema rujukan berjenjang khas JKN, upaya penapisan terus dilakukan untuk memilah pasien yang dapat ditangani di FKTP dan pasien yang harus dirujuk.
“Kami mengupayakan pengobatan yang paripurna dan berkelanjutan terhadap pasien yang masuk dalam kompetensi FKTP. Bila kondisi pasien diluar kompetensi maka kami akan merujuk sesuai dengan kebutuhan medisnya,” ujar dr. Febrian Purwati Ningrum, pemilik Klinik Imam Bonjol saat ditemui disela-sela jam prakteknya.
Untuk diketahui, kondisi medis yang diharapkan dapat dilayani secara tuntas di FKTP adalah kondisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Konsil Kedoteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). Ketentuan tersebut menyebutkan adanya 144 jenis penyakit yang bisa diselesaikan dan dituntaskan penanganannya oleh dokter primer di FKTP. Demi meningkatkan kepercayaan pasien akan kemampuan FKTP, manajemen Klinik Imam Bonjol pun menerapkan beberapa kebijakan penjaminan mutu.
“Penanganan dilakukan dengan cepat oleh petugas yang ramah agar pasien merasa nyaman dilayani di FKTP. Selain itu, untuk menjamin mutu layanan kami selalu memastikan agar pasien ditangani oleh dokter (ketersediaan dokter jaga), memastikan keakuratan alat dengan kalibrasi rutin, serta menyediakan layanan obat terpadu (one stop service),” jelas dr. Febri.
Lebih lanjut dr. Febri bercerita, sejak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mulai tahun 2014 Ia merasakan adanya peningkatan pemahaman masyarakat atas alur layanan JKN. Peningkatan pemahaman tersebut turut mempermudah kinerja FKTP dalam memberikan pelayanan. Hal itu tak lepas dari kontribusinya yang menekankan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam setiap layanan yang diberikan.
“Selalu kami tekankan kepada segenap SDM agar dapat menjadi petugas yang komunikatif. Kami memastikan agar semua pasien memiliki pengetahuan yang cukup sebelum dipulangkan (dengan obat) ataupun dirujuk ke faskes lanjutan. Hal ini sesuai dengan misi Klinik Imam Bonjol yaitu melayani sebagai ibadah, sehingga termotivasi untuk memberi lebih,” tutup dr. Febri. ( Ji )
5