banner 728x250

KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Jatim dan 8 Ketua Fraksi

  • Share
banner 780X90

Penyidik KPK kembali periksa Ketua DPRD Jatim

Surabaya Akurat Media News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jatim. Kali ini, ada sembilan orang yang diperiksa.

Example 300x600

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kembali Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Selain itu, delapan ketua fraksi DPRD Jatim turut diperiksa.

Mereka adalah Suyatni Priasmoro, Heri Romadhon, Achmad Sillahuddin, dan Blegur Prijanggono. Kemudian Sri Untari, Fauzan Fu’adi, Muhammad Fawait, dan Muhamad Reno Zulkarnaen. Selain itu, KPK juga memeriksa pegawai Bank BNI cabang HR Muhammad Surabaya.

Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan saksi yang dipanggil hari ini. Begitu juga dengan apakah keterangan para saksi dikonfrontit satu dengan yang lain.

“Mereka diperiksa untuk tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, ),” ujarnya.

Terkait Kusnadi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan, Ali pun tidak menjelaskan alasan KPK kembali memeriksa politikus PDIP tersebut.

“Semua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, ” ujar Ali sambil menyebut pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jalan Gresik Nomor 39, Morokrembangan, Krembangan, Kota Surabaya.

Seperti diketahui, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancarpeng usulan pemberian dana hibah.

Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 s/d 2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp5 Miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.( Li )

banner 780X90
Writer: LiEditor: Sugik
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *