Jember,akuratmedianews.com – Pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 25 Nopember 2021 mendatang direspon dikhawatirkan sejumlah kalangan. Masa pandemic akibat Covid 19 yang belum selesai, dikawatirkan akan memicu munculnya kluster-kluster baru terutama dititik terlaksananya pemilihan.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Kabupaten Jember mengutarakan kekhawatiran itu, Rabu (17/11) sore. menurutnya, pelaksaan pemilihan itu sangat dimungkinkan terjadinya kerumunan massa dalam jumlah yang relatif banyak. selama ini banyak kejadian kemunculan kluster baru justru bermula dari kerumunan-kerumunan massa.
“Oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah Kabupaten untuk memberikan prioritas Vaksin anti covid kepada masyarakat dimana pelaksanaan pemilihan kepala desa akan dilaksanakan,” ujar Yongki yang juga anggota komisi A DPRD Jember itu menjelaskan.
Situasi pandemic akibat Covid itu, kata Yongki telah menyebabkan pelaksanaan Pilkades sempat mengalami penundaan sebagaimana surat Perintah Mendagri. Penundaan itu jangan sampai sia-sia karena ketika pemilihan dilaksanakan nanti, justru kluster-kluster yang dikuatirkan malah terjadi. “Bayangkan saja, jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan mencapai 57 Desa. potensi kerumunan massa sangat besar disana,”tambahnya.
Langkah antisipatif yang harus dilakukan selain memberikan prioritas Vaksin, juga harus dilakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan masyarakat untuk memenuhi Prokes. Tentu saja langkah antisipatif itu memerlukan energi dan tambahan biaya. “Tetapi itu harus dilakukan agar keselamatan semuanya terjaga,”terang Yongki.
Langkah antisipatif lain, Komisi A DPRD Jember meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk membuat aturan saat pelaksanaan pemungutan suara. Jadwal tersebut diserahkan ke masing-masing orang. Dengan cara tersebut diharapkan tidak terjadi penumpukan di TPS. Jika ada masyarakat yang melewati jam pemilihan yang sudah diberikan di undangan, maka masih ada kesempatan untuk mencoblos nanti diakhir sebelum perhitungan suara.(Ahmad Hasan Halim)