banner 728x250

LBH CKS Angkat bicara , Tanggapi Fonomina Penahanan Ijazah Di SMA Swasta di Surabaya

  • Bagikan
banner 780X90
LBH CKS Angkat Bicara penahanan ijazah

Surabaya Akurat Media News –

LBH CKS Angkat Bicara, Tanggapi Fenomena Penahanan Ijazah Di SMA Swasta Di Surabaya.

Surabaya – Tunggakan biaya pendidikan di sebuah SMA swasta di Surabaya diduga menjadi alasan atas dugaan terjadinya fenomena penahanan ijazah di sekolah itu.

Menurut LBH Cinta Keadilan Semesta (CKS), Tunggakan biaya sekolah bagi siswa yang diduga orang tuanya kurang mampu secara ekonomi harus menjadi perhatian yang serius, pasalnya masih ada ijazah siswa yang diduga ditahan oleh pihak sekolah swasta akibat ketidakmampuan membayarkan biaya-biaya yang diminta pihak sekolah.

“Negara harus hadir dan memberikan jaminan kepada seluruh siswa yang telah lulus ujian nasional, jaminan bahwa siswa yang telah mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus ujian nasional akan menerima atau mendapatkan ijazahnya. “, kata Candra, Koordinator wilayah Jatim-7 LBH CKS. (10/8/2021)

Menurut Candra, Jika ada tunggakan yang menghambat siswa mendapatkan ijazahnya, maka Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan Provinsi harus menanggapinya dengan bijak guna menyelesaikan hambatan tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadinya fenomena penahanan ijazah di sekolah swasta itu, setiap elemen diharapkan ambil bagian, pihak sekolah swasta beserta yayasan yang menaunginya, Dinas Pendidikan Provinsi serta Pemerintah yang menaunginya, dan legislator sebaiknya melakukan langkah konkret.
“Pertanyaannya adalah apa tindakan untuk menghapus hambatan itu, solusi seperti apa yang ditawarkan.?.”, tanyanya.

Candra mengatakan, “Kalau sekolah negeri sudah bisa dipastikan siswanya menerima ijazah, karena ada Kemendikbud dan Dinas Pendidikan yang menjaminnya.
Tapi sayangnya, jaminan itu sepertinya tidak diberikan untuk siswa sekolah swasta yang memiliki tunggakan administrasi keuangan ataupun dengan alasan tertentu.
Meski demikian, ada juga Kepala Daerah yang menjamin siswa di wilayahnya mendapatkan ijazah.”, tukasnya.

“Alangkah baiknya dan sangatlah bijaksana jika semua pihak mengkaji dan mencarikan solusi terhadap fenomena penahanan ijazah siswa sekolah swasta, sehingga pelayanan pendidikan bukan semata-mata untuk alasan kepentingan peningkatan kwalitas pendidikan di sekolah swasta atau apapun alasannya,
melainkan harus semata-mata untuk kepentingan mencerdaskan anak bangsa yang notabene adalah masa depan bangsa.”, ujarnya.

Bagi pihak sekolah swasta, sebaiknya diusahakan semaksimal mungkin agar tidak menahan ijazah anak didiknya.
Alasannya, ada impact negatif jika ijazah ditahan.
Oleh sebab kehilangan atau kerusakan ijazah siswa tidak dapat digantikan hanya dengan surat keterangan,
Juga fenomena penahanan ijazah itu dapat menghambat anak bangsa untuk maju dan berkembang.

Jika penahanan ijazah tidak segera dicarikan solusi, maka justru akan dapat menambah daftar panjang kasus pengangguran dan meningkatnya angka RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan).
Di masa pandemi sekarang ini, lapangan pekerjaan semakin sempit, namun ironisnya masih harus dibebani fenomena ijazah yang tertahan.

Kasus dugaan penahanan ijazah oleh pihak sekolah swasta di Surabaya itu merupakan bukti lemahnya peran Komite Sekolah di sekolah itu, karena fungsi Komite sekolah seharusnya menjadi jembatan antara siswa dan sekolah.

“Sekolah seharusnya bisa bersikap lebih bijak, jika memang sekolah benar-benar tidak memiliki biaya untuk menanggung kekurangan biaya itu, setidaknya pihak sekolah menyampaikannya kepada orang tua calon siswa di awal pendaftaran penerimaan siswa baru, bukan justru membuat orang tua siswa menjadi menumpuk hutang kepada pihak sekolah dengan memiliki tunggakan hingga belasan juta, bahkan ada yang Rp 27 juta.”, ungkap Candra.

Karena bagaimanapun, menurut Candra, menerima atau mendapatkan ijazah itu adalah hak semua siswa.
“Alangkah baiknya jika ijazah dibagikan saja, kasihan siswa yang ijazahnya ditahan lantaran menunggak administrasi keuangan. Tak satupun manusia di dunia ini yang ingin terlahir dalam kondisi berkekurangan, kalau tidak dibantu, lantas bagaimana masa depan anak-anak itu.
Harusnya mereka diberi kesempatan agar bisa maju dan berkembang, bukan malah dihambat lantaran ketidakmampuan orang tua mereka yang secara ekonomi.”, kata Candra.

Fenomena penahanan ijazah sudah seharusnya diantisipasi Pemerintah.
Adapun fenomena penahanan ijazah siswa SMA swasta di Surabaya itu terjadi karena anak didiknya memiliki tunggakan pembayaran biaya pendidikan di sekolah itu.
Jadi, dalam hal ini Pemerintah harus melakukan pengawasan pada sekolah swasta untuk memastikan tidak ada lagi fenomena penahanan ijazah.

Ijazah merupakan instrumen penting bagi siswa untuk dapat melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan.
Ijazah merupakan kebahagiaan bagi siswa yang telah mampu menyelesaikan pendidikan dan lulus ujian, dan ijazah merupakan kebanggaan bagi mereka yang akan melamar pekerjaan.
Lalu, bagaimana jika kebanggaan dan kebahagiaan itu tertunda karena ijazahnya ditahan pihak sekolah.?. ( Arief )

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *