LUMAJANG, AKURATMEDIANEWS.COM – Ditengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mengakibatkan kerugian besar bagi peternak, Pemerintah Kabupaten Lumajang masih enggan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadiknas) Ketahanan Pangan dan Pertanian Retno Wulandari disela-sela mengikuti kunjungan Pejabat (Pj) Bupati Lumajang ke objek wisata pemandian selokambang, Senin (6/1/2025).
Kepala DKPP Retno mengatakan bahwa meski kasus PMK pada sapi di Lumajang mengalami peningkatan signifikan sejak bulan November hingga Desember 2024. Menurutnya, sesuai data DKPP Lumajang tercatat lebih dari 900 sapi terjangkit PMK, dengan 70 kasus berujung pada kematian ternak.
“Pihaknya, belum menyatakan kasus PMK ini sebagai KLB, karena untuk menyatakan KLB suatu daerah itu kewenangan pemerintah pusat,” jelas Retno dalam keterangan resmi diterima oleh redaksi, Selasa (7/1/2024).
Retno menanggapi bahwa situasi ini kami telah mengambil berbagai langkah strategis untuk menekan penyebaran wabah.
“Salah satunya, melakukan inspeksi mendadak di pasar hewan Kelurahan Rogotrunan. Pemeriksaan kesehatan ternak, penyemprotan desinfektan dan distribusi obat-obatan,” tukas dia.
“Kami memastikan sapi yang masuk ke pasar hewan sudah diperiksa kesehatannya. Selain itu, vaksinasi juga diberikan untuk mencegah penyebaran PMK,” ucapnya.
Sementara itu, mantan Kepala Bapeda menekankan bahwa pentingnya peran peternak dalam memutus rantai penyebaran. Ia pun mengimbau peternak untuk menjaga kebersihan kandang, membatasi keluar-masuk ternak, dan segera melaporkan gejala PMK seperti luka di mulut atau kuku kepada petugas.
“Dengan menjaga kebersihan kandang dan memastikan sapi divaksinasi, kita dapat mencegah penyebaran penyakit ini lebih luas,” imbuhnya.
DKPP juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Penyuluhan dilakukan di wilayah terdampak seperti Klakah, Pasrujambe, Kunir, dan Senduro, yang menjadi pusat wabah.