Akuratmedianews.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya menggelar aksi demonstrasi didepan kantor DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (17/2/2025) siang. Mereka menuntut pemerintah untuk mengembalikan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Para mahasiswa menilai kebijakan pemerintah terkait pemangkasan anggaran pendidikan sangat merugikan masyarakat. Mereka berpendapat bahwa pemangkasan anggaran dibawah 20 persen tidak memadai, mengingat pendidikan merupakan sektor krusial bagi kemajuan bangsa.
Selain itu, mahasiswa Surabaya juga mengkritik kinerja pemerintah Prabowo-Gibran selama 100 hari pertama. Mereka menilai kebijakan yang diterapkan selama 100 hari kerja kabinet Merah Putih tidak menguntungkan rakyat.
Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan karena para anggota DPRD Jatim tidak kunjung keluar, yang membuat mahasiswa geram dan menuliskan “Indonesia Gelap”. Beruntung, kepolisian segera sigap dan berhasil mengendalikan situasi tersebut.
Ketua Umum BEM Unair Aulia menegaskan bahwa kami menolak segala bentuk kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran yang tidak pro-rakyat, salah satunya efisiensi anggaran pendidikan. Menurutnya, penolakan terhadap efisiensi anggaran pendidikan ini akan mengancam investasi masa depan bangsa, yang bertujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Tidak hanya itu, Aulia juga menuntut pemenuhan hak-hak dosen yang terabaikan, seperti tunjangan kerja (tukin) bagi dosen ASN, serta memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami juga menuntut agar pemerintah meninjau ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempertimbangkan transparansi, efektivitas, dan dampak kebijakan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ungkap Aulia.
Aulia menambahkan bahwa kami menolak penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak dan mencederai independensi perguruan tinggi.
“Kami menolak penerbitan IUP dilingkungan kampus, karena hal ini akan merusak dan mencederai independensi perguruan tinggi serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan,” tegasnya.
“Selain itu, mereka juga menolak revisi tata tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, yang berpotensi membatasi peran masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi,” tambah dia.
Lebih lanjut, Kata Aulia, penolakan terhadap rencana revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan, yang dapat menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan dan mencegah terciptanya kekuasaan absolut kejaksaan, mengingat adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.
“Kami juga menuntut kejelasan dan evaluasi terkait keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak hanya itu, kami juga menyuarakan untuk mewujudkan reforma agraria dengan mencabut proyek strategis nasional yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal diberbagai daerah di Jatim,” tuturnya.
“Kami juga meminta agar instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dicabut, serta menghapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil, karena hal tersebut telah melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia,” tambah Aulia.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Lilik Hendarwati juga menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa ini akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD Jatim.
“Aspirasi mahasiswa ini akan kami teruskan kepada Ketua DPRD Jatim, karena saat ini beliau sedang menjalani perjalanan dinas ke Kota Jombang,” pungkasnya.