Madiun, akuratmedianews, com – Sidang lanjutan perkara gugatan Ria Agus Nugroho, warga Desa Genengan Rt 5 Rw 2 Kecamatan Kawedanan Magetan terhadap PT. Bank Buana Citra Sejahtera berujung pada ditolaknya para saksi yang dihadirkan pihak tergugat.
Sidang yang berlangsung Rabu, (24/5/2023) di PN Magetan adalah menghadirkan keterangan para saksi dari pihak tergugat, yakni PT Bank Buana Citra Sejahtera.
Pada sidang tersebut majelis hakim pada putusannya menyatakan menolak kehadiran para saksi dari pihak tergugat.
Kuasa hukum penggugat, M. Usman Baraja, SH saat ditemui diruang kerjanya di gedung Nurussy Syifa Centar LT2 Madiun, Sabtu (27/5) mengatakan, bahwa agenda sidang rabu lalu adalah pembuktian dari pihak tergugat dengan menghadirkan para saksinya, dan benar majelis hakim menolaknya.
Menanggapi hal itu, Usman Baraja sebagai kuasa hukum penggugat menyampaikan, bahwa para saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat masih merupakan karyawan PT. Bank Buana Citra Sejahtera dan masih menerima gaji, oleh karenanya kehadiran para saksi ditolak majelis hakim.
” Menurut UU acara perdata mereka tidak boleh menjadi saksi karena masih berstatus karyawan dan masih ada hubungan keperdataan, biasa kalau perusahaan yang digugat maka karyawannya tidak bisa menjadi saksi,” jelas pengacara senior ini.
” Yang menarik dalam persidangan ini bagi saya adalah ketika tergugat tidak bisa membuktikan dalil – dalil bantahannya terhadap materi gugatan saya sebagai penggugat dalam perkara tersebut,” terangnya.
” Dengan ditolaknya kehadiran saksi dari tergugat saya merasa diatas angin dan saya punya keyakinan gugatan saya akan dikabulkan oleh majelis hakim,” tegasnya.
Selanjutnya kami akan tunggu dimana dan gimananya, karena minggu depan sidang akan masuk pada kesimpulan, ujar Baraja menutup pembicaraannya.
Sementara itu, Direktur PT. Bank Buana Citra Sejahtera, Sunarko saat di konfirmasi media kami tidak merespon, telpon dan WA tidak di jawab.
Senada dengan Sunarko, manager marketing Verry Dian juga tidak merespon dan saat kami WA ke nomer ponsel 081330505xxx malah nomer kami di blok. (T/Red)