Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Mengamankan Mantan Kades di Sampang ( foto ,red )
Sampang akuratmedianews.com – Inisial AH Warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya Rabu (14/12/2022) malam. AH sendiri merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung.
Penelusuran akuratmedianews.com yang di peroleh adalah mantan kades yang diamankan tersebut merupakan rentetan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, yang berinisial STS
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan identitasnya “Sekitar pukul 22.30 WIB rumah AH ada beberapa orang asing yang di sana, kami tidak tahu kalau itu merupakan petugas KPK,”
Secara terpisah , Kapolsek Robatal, Iptu Bobbi Wirawan Wicaksono mengakui pihaknya diminta untuk membackup di rumah AH karena akan dilakukan penangkapan oleh KPK. Sayangnya, ia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kasus yang mencekal mantan Kades tersebut.
“Kita dihubungi 15 menit sebelum penangkapan, dan kami tidak mengetahui kasus apa yang menjerat AH Sebagai petugas kita hanya siaga di lokasi,” terangnya, Kamis (15/12/2022).
Ia menambahkan, proses penangkapan berlangsung singkat dan tidak ada barang bukti (BB) yang dibawa oleh KPK. “Sepengetahuan saya tidak ada BB yang dibawa petugas dan tidak sampai satu jam AH kemudian dibawa,” petugak KPK tegasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK turut mengamankan tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli di DPRD serta pihak swasta. ( Red )