banner 728x250

Masyarakat Dua Desa Menjerit Akibat Jalan Rusak, Begini Jawaban Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo

  • Bagikan
BUTUH PERBAIKAN : Kondisi Ruas Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Desa Kerpangan dan Desa Jorongan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo Mengenaskan
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Sejumlah warga mengeluhkan kondisi ruas jalan penghubung dua kecamatan yang ada di Desa Kerpangan dan Desa Jorongan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya hampir sepuluh tahun terakhir ruas jalan tersebut tidak pernah direnovasi sehingga membuat tidak berfungsinya drainase di ruas jalan penghubung dua kecamatan,  Kecamatan Leces – Kecamatan Bantaran ini.

Saat dikonfirmasi, pemerintah dari ke dua desa setempat mengklaim bahwa pihaknya menemui kesulitan untuk melakukan perbaikan, apalagi melalui anggaran dana  desa. Hal tersebut diungkapkan lantaran segala kewenangan yang ada di ruas jalan tersebut sudah diambil alih oleh pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Hal tersebut dibenarkan Camat Leces Kabupaten Probolinggo, Permana Hermani Joedhianto. S. Sos., M. AP.  Bahkan, demi mengurangi angka kecelakaan akibat rusaknya ruas jalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah dari dua desa setempat untuk melaksanakan perbaikan sementara.

“Ruas jalan tersebut sudah kami koordinasikan dengan pemerintah desa setempat untuk melaksanakan perbaikan sementara secara swadaya. Langkah ini kami lakukan lantaran perbaikan ruas jalan yang sering memakan korban tersebut ranah pemerintah daerah, dalam hal ini pihak PUPR Kabupaten Probolinggo,” jelas Permana.

Menanggapi kondisi ruas jalan yang sering dikeluhkan warga dua kecamatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra melalui layanan pengaduan masyarakat menjelaskan bahwa kerusakan ruas jalan yang sejatinya menjadi jalur alternatif dari dua kecamatan tersebut masih di atas batas wajar.

“Jalan di Kabupaten Probolinggo yang lebih parah dari ruas jalan tersebut masih sangat banyak yang harus ditangani. Prioritas kami adalah melakukan penanganan dilihat dari Lalu lintas harian rata-rata, atau rata-rata banyaknya kendaraan yang lewat dalam satu hari,” Jelas Hengki Cahjo.

Dia juga menambahkan bahwa selain melalui data informasi LHR (Lalu Lintas Harian) ruas jalan Kerpangan-Jorongan yang dinilai sepi dengan rerata 187 kendaraan roda dua maupun lebih setiap harinya.

Keterbatasan anggaran yang ada di PUPR Kabupaten Probolinggo menjadi alasan utama tidak dapat melakukan perbaikan di sepanjang ruas yang berada di wilayah pusat industri meubel tersebut.

“Mengenai pelaksanaan renovasi ruas jalan tersebut mengikuti ketersediaan anggaran yang tersedia. Sebab Informasi untuk LHR jalan Kerpangan – Leces yang lewat rata-rata 187 kendaraan. Saya harap masyarakat melakukan pengaduan secara resmi bersurat kepada pihak pemerintah daerah,” pungkas Hengki.

Sementara, salah satu tokoh masyarakat setempat sekaligus aktivis pemerhati lingkungan H.Ahmad Rifa’i merasa kecewa dengan apa yang disampaikan oleh pihak pemerintah Kabupaten Probolinggo tersebut.

Dia juga merasa masyarakat setempat dianaktirikan oleh pemerintah Kabupaten Probolinggo, Sementara pembayaran pajak ditekankan agar selalu taat.

“Apakah harus nunggu korban untuk yang kesekian kalinya baru ada penanganan dari pemerintah daerah. Atau kami harus gelar tanam pisang di bahu jalan sebagai simbol kekecewaan,” jelas H.Rifa’i.(*)

 

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *