Ilustrasi
PROBOLINGGO, akuratmedianews.com-
Dampak Pandemi covid 19 di indonesia dirasakan oleh seluruh warga indonesia, terutama menyangkut masalah ekonomim global.Bukan hanya disitu saja,pandemi covid 19 juga telah mampu mempengaruhi pola kehidupan warga masyarakat perkotaan hingga pedesaan.
Bagi masyarakat pedesaan,kebijakan pemerintah pusat untuk membantu meringankan beban perekonomian warga masyarakat miskin akibat dapak covid 19 dilakukan dengan segala cara.Dikucurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat desa,melalui alokasi dana desa (ADD) adalah salah satunya.Dimana setiap warga menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dalam tiap pencairannya.Langakah pemerintah pusat mendapatkan tanggapan positif bagi warga para penerimanya.
Program pemerintah pusat untuk membantu warga miskin ini tak jarang menjadi kesempatan bagi para perangkat desa dan oknum oknum tertentu.Bahkan hak yang semestinya diterima oleh warga masyarakat sering disalahgunkan oleh segelintir oknum demi kepuasan ekonomi pribadinya.
Seperti halnya yang dialami oleh Jatim,warga dusun Tunggulasih RT 03/Rw 01 Desa Malasan wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Dirinya diduga menjadi salah satu korban dari oknum pejabat pemerintah desa setempat.
Diketahui dirinya terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT_DD),saat pencairan dan pembagian bantuan tersebut,dirinya tidak bisa hadir ke kantor kecamatan dikarenakan sakit.
Mengetahui keadaannya sakit,datanglah seorang perangkat desa wanita yang menawarkan bantuan dalam proses pencairannya.Perangkat tersebut meminta KTP dan KK(Kartu Keluarga) kepada Jatim yang diklai menjadi syaratnya.Ditunggu beberapa hari tidak ada keputusan,Jatim menanyakan perihal pencairan dana tersebut kepada perangkat desa lain yang bernama Jesa’.Namun,spontan Jesa’ menjelaskan kepada Jatim bahwa uang pencarian bantuan yang menjadi hak nya di kuasai seorang perangkat atas nama Mahrus,yang tidak lain merupakan Sekretaris Desa Malasan Kulon Kecamatan Tegalsiwalan,dan hingga sekarang tidak pernah di berikan kepada saya.Jum’at (05/02/2022)
“Katanya pak Jesa’,uang bantuan tiga tahap yang menjadi hak saya di pegang Pak Mahrus atau pak carik.”jelasnya dengan nada kesal
Sementara itu,saat dikonfirmasi terkait uang pencairan yang semestinya menjadi hak warganya,Jesa’ membenarkan apa yang di jelaskan oleh warganya yang dikenal dengan nama Man Totok (Jatim). Sekretaris Desa tersebut mengklaim bahwa uang tersebut di bagikan kepada warga masyarakat yang lain yang kebetulan melaksanakan vaksin.
“Uang itu benar tidak saya berikan kepadanya,(Jatim/red).namun uang itu saya berikan kepada warga yang mau untuk divaksin.Semua ini sesuai perintah dari atasan saja PJ Kepala Desa Malasan Wetan yang bernama Roinuddin.”jelasnya pada sejumlah media dan LSM di kantor desa setempat.
Menanggapi hal tersebut,PJ Kepala Desa Malasan Wetan Kecamatan Tegalsiwalan,mengakui atas kebenaran kejadian tersebut.
Namun seakan dalam pertandingan bola voli dilapangan,PJ Kepala Desa Roinuddin kembali melempar permasalahan ini bukan hanya semata perintahnya.Dirinya menjelaskan bahwa semua keputusan dan peraturan tersebut sesuai perintah dari Camat Tegalsiwalan A’ad Kardono SH.M.Si.
“Apa yang saya lakukan sesuai apa yang di intruksikan Camat Tegalsiwalan A’ad Kardono.Jadi semua yang mereka lakukan atas perintah pak camat Tegalsiwalan.”Jelas Roin
PJ Kepala Desa Malasan Wetan Kecamatan Tegalsiwalan menambahkan bahwa,keputusan tersebut diambil hanya semata mata demi percepatan serta pencapaian target 70% program vaksinasi di wilayahnya.
“Ini demi kepentingan pemerintah kecamatan Tegalsiwalan,dimana Kecamatan Tegalsiwalan dituntut untuk mencapai target 70%.Untuk Desa Malasan Wetan sendiri,semenjak saya menjabat sudah mencapai target.itulah cara kami selaku pemerintah desa.”pungkasnya.
Sementara itu, Camat Tegalsiwalan A’ad Kardono SH.M,Si saat akan diklarifikasi terkait hal ini sedang tidak ada dikantor.
Menurut salah satu pegawai kecamatan,camat Tegalsiwalan sedang keluar.
“Pak camat gak dikantor mas,entah rapat atau sedang sosialisasi kedesa desa desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 17 Februari mendatang.”ungkap pegawai kecamatan yang tidak diketahui namanya.
( Shol )