banner 728x250

Nomor WhatsApp Awak Media Diblokir oleh Kapolresta Malang Kota, Ada Apa Ini?

  • Share
banner 780X90

Malang— Akuratmedianews.com- Nomor WhatsApp beberapa awak media di Malang Kota dilaporkan telah diblokir oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis dan masyarakat, terutama terkait keterbukaan informasi serta hubungan antara aparat dan media.

Menurut informasi yang diterima, pemblokiran ini terjadi tanpa adanya peringatan atau penjelasan resmi sebelumnya. Sejumlah wartawan yang sering meliput berita terkait kegiatan Polresta Malang Kota mengaku tidak dapat lagi menghubungi Kapolresta melalui WhatsApp. Padahal, komunikasi melalui aplikasi pesan tersebut selama ini menjadi jalur yang efektif dalam mengonfirmasi informasi maupun meminta klarifikasi terkait berita.

“Saya baru menyadari nomor saya diblokir ketika mencoba menghubungi Kapolresta untuk meminta tanggapan atas insiden terbaru di Malang. Ternyata pesan tidak terkirim dan foto profil hilang, yang merupakan indikasi nomor saya telah diblokir,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Padahal Kapolresta malang kota Yang Dulu Kombes pol Budi Hermanto Sangat baik terhadap jurnalis malang kota maupun jurnalis luar kota malang dan Pengganti nya Kombes pol Nanang Haryono beda jauh dengan kapolresta malang kota yang sebelumnya serta seakan Alergi Terhadap Wartawan yang melakukan kordinasi dan ingin bertemu dengan nya untuk mencari informasi pemberitaan untuk di share kepada masyarakat.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena dinilai mengganggu akses informasi publik yang seharusnya bisa dijamin oleh aparat penegak hukum. “Kami meminta klarifikasi dari Kapolresta Malang Kota terkait hal ini. Jika memang ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan, sebaiknya disampaikan secara transparan, bukan dengan memutus akses komunikasi,” ujar salah Satu Pemimpin Redaksi media online

Masyarakat pun menantikan penjelasan resmi mengenai insiden ini. Keterbukaan dan transparansi menjadi tuntutan utama agar hubungan antara media dan penegak hukum tetap berjalan baik serta tidak menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat. ( Red)

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *