banner 728x250

Nyaris Bentrok, Tim PAKOPAK Desak Pihak CV Lengkapi Ijin Tambang

  • Share
banner 780X90

 

 


PROBOLINGGO,Akuratmedianews.com – Pasca di berlakukan nya aplikasi Lapor Kanda oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada bulan kemarin, tidak sedikit pengaduan dan laporan yang di kirimkan oleh masyarakat. Program berbasis internet atau online tersebut bertujuan untuk mengetahui segala bentuk permasalahan dan keluhan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Melalui program Lapor Kanda, masyarakat langsung bisa memberikan informasi terhadap Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan cara menghubungi Nomor pengaduan atau Call Center yang ada yaitu +62 821-3100-1001.

Seperti halnya yang dilakukan oleh (HK) yang merupakan warga Desa Maron Wetan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo beberapa hari kemarin. Dimana melalui program Lapor Kanda tersebut, dirinya memberi informasi terkait adanya aktifitas tambang di Desa Brabe Kecamatan Maron yang diresahkan keberadaannya oleh warga. Selain aktivitas armada Dam Truck yang lalu lalang secara bebas melintas di area padat kendaraan yaitu area Pasar Maron, Beban muatan material tidak sesuai dengan Tonase kelas jalan yang masih tahap renovasi.

Diketahui, Armada penyuplai material tanah tol Probowangi paket 1 tersebut melakukan louding di tambang milik CV. Prima Selaras Nusantara yang ada di Desa Brabe Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

Merasa telah menerima jawaban atas pengaduannya melalui program Lapor Kanda, HK bersama Aliansi Persatuan Ketua Organisasi Probolinggo Anti Korupsi (PAKOPAK) mencoba mengklarifikasi sejumlah driver dan pekerja saat melintas di ruas jalan depan pasar maron secara beiringan. Namun na’as, pihaknya dihadang oleh seorang oknum yang di duga merupakan Komuditer dari pihak tambang. Ironisnya lagi, oknum tersebut secara arogan merampas Handphone jurnalis saat melakukan peliputan. Sebelum akhirnya yang bersangkutan mengutarakan permintaan maaf atas kekhilafannya. Rabu (01/11/2023).

Koordinator Tim PAKOPAK (Orange) adu argumen dengan pihak CV. Prima Selaras Nusantara (Abu-abu) foto: istimewa

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Aliansi PAKOPAK Budi Hariyanto yang sekaligus Ketua Pro Jamin Kota Probolinggo menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, Kali ini pihaknya dalam rangka mengkonfirmasi pihak CV. Prima Selaras Nusantara terkait aktivitas ilegal loging yang dilakukan melalui para pekerja, Dalam hal ini para driver armada yang mengangkut material tanah urug untuk disuplai ke proyek tol Probowangi paket 1.

“Dari kami tidak ada istilah penghadangan, Kami bersama warga melalui para pekerja atau driver akan mengklarifikasi terkait beberapa hal seperti  Perijinan, Andalalin, titik koordinat lokasi galian dan fasilitas jembatan. Seperti jawaban dari Pemkab Probolinggo melalui Lapor Kanda, bahwasanya aktivitas tambang ini tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten yang ada di depan Pasar Maron karena beresiko terkait keamanan dan kenyamanan warga,” Jelasnya.

Dirinya bahkan dengan tegas menjelaskan bahwa pihaknya (PAKOPAK) sangat mendukung pelaksanaan proyek startegis Nasional pembangunan tol Probowangi. Bahkan dirinya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas program Lapor Kanda yang di nilai sangat bermanfaat bagi warga masyarakat  beberapa hari terakhir.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LSM LIAR Abdul Hadi. Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo berlaku tegas atas keberadaan aktifitas tambang yang ada di Desa Brabe Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, Pihaknya mengacu pada apa yang menjadi jawaban dari pengaduan warga Desa Maron Wetan melalui program Lapor Kanda via online. Dimana disebutkan bahwa armada tambang pihak CV.PSN dilarang melalui ruas jalan yang ada di depan Pasar Maron lantaran Jalan kabupaten. Kecuali pihak proyek membuat akses jalan sendri yang terhubung ke trase tol.

“Pihak CV Prima Selaras Nusantara harus melengkapi persyaratan yang ada sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten 2 beberapa hari kemarin. Apalagi ruas jalan yang dilewati kali ini pasca dan masih tahap renovasi dari dana APBD,” harapnya.

Perlu diketahui bersama, Nama PAKOPAK kepanjangan dari Persatuan Aliansi Ketua Organisasi Probolinggo Anti Korupsi. PAKOPAK sendiri berkantor di stand 03 Terminal Angkot Jorongan Kecamatan Leces. PAKOPAK merupakan aliansi atau gabungan dari beberapa LSM. Bahkan beberapa media ternama juga tergabung dalam aliansi tersebut.

 

banner 780X90
Editor: Juaini Sholeh
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *