Caption Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo Yessy Novita foto Istimewa
Akurat Media News Sidoarjo – Program Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan gratis dari Pemkab Sidoarjo hanya untuk warga yang belum terdaftar sebagai peserta. Sedangkan masyarakat terdaftar baik kelas 3, 2 dan 1 tetap wajib membayar iurannya sendiri, termasuk tunggakan pembayaran.
“Saat ini, UHC kerjasama dengan Pemda Sidoarjo hanya untuk peserta yang belum terdaftar di BPJS,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita kepada media di kantornya
Data warga yang belum terdaftar di BPJS itu diambil dari Dispendukcapil Sidoarjo, kemudian di seleksi secara acak tanpa mempertimbangkan latarbelakang yang bersangkutan masuk dalam kategori mampu atau tidak. “Jadi namanya belum tercatat, langsung dimasukan dalam program UHC yang ditanggung pemerintah,” ungkapnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS tidak masuk dalam agenda pembayaran iuran yang ditanggung Pemkab. Iuran yang dibebankan pada Pemkab Sidoarjo untuk program UHC ini sekitar Rp 14 Miliar per bulan. “Angka pastinya nanti akan kami beritahukan, tapi kisarannya memang di situ. Jumlah peserta baru itu dikalikan iuran sebesar Rp 42 ribu per bulan,” kata Yessy lagi. Ia mengaku sangat senang jika kemudian Pemkab mau menanggung juga iuran warga yang sudah tercatat sebagai peserta mandiri baik dari kelas 3, 2 ataupun kelas 1. “Tergantung dananya Pemkab saja berapa banyak,” ujarnya Siapkan Fasilitas Kesehatan Yang Memadai saat ini BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo telah bekerja sama dengan 26 Puskesmas, 144 FKTP Swasta, 18 rumah sakit, 13 Apotek Rujuk Balik dan 11 Optik. Kedepan, BPJS Kesehatan akan menambahkan kembali jumlah fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. “Kondisi saat ini, untuk rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, terdapat alokasi 651 tempat tidur untuk kelas 3 (data per Februari 2021). Dalam waktu dekat kami berencana akan menambah kerjasama dengan 2 rumah sakit. Sedangkan jumlah dokter yang melayani di seluruh faskes tingkat pertama sekitar 496 dokter,” tambah Yessy. Perlu diketahui, jumlah Peserta Menunggak di Kabupaten Sidoarjo terbagi dalam 3 kelas kepesertaan. Untuk Peserta Kelas 1 terdapat 24.391 peserta menunggak dengan total tunggakan sebesar Rpl 43,7 Miliar Peserta kelas 2 terdapat 40.725 peserta menunggak dengan total tunggakan sebesar Rp. 45,5 Miliar dan Peserta kelas 3 terdapat 10.2705 peserta menunggak dengan total tunggakan sebesar Rp 35 Miliar “Dengan jumlah peserta menunggak sebagaimana tersebut diatas, harapan BPJS Kesehatan kedepannya peserta mandiri yang menunggak tersebut khususnya kelas 3 dapat dialihkan menjadi Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Untuk tunggakannya, akan tetap menjadi piutang peserta yang timbul jika peserta kembali menjadi peserta mandiri,” pungkas Yessy.( Sugik )
4.5
5