Henrie Awhan Sutikno kuasa hukum korban AN
SIDOARJO, AkuratMediaNews – Pengusaha Properti asal Kota Surabaya AN (41) menjadi korban aksi premanisme di Kabupaten Sidoarjo.
Nasib naas AN warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya itu terjadi saat dirinya melihat proses pembangunan properti miliknya di Desa Damarsih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo pada selasa (8/11/2022) malam.
AN dikeroyok dan dianiaya oleh beberapa orang yang diketahui juga membawah senjata tajam berupa parang, akibat pengeroyokan tersebut AN mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sidoarjo.
Henrie Awhan Sutikno kuasa hukum atau pengacara AN menjelaskan jika kliennya sudah melaporkan aksi penganiayaan diduga preman bersenjata tajam (sajam) ke pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo. Henrie mengungkapkan jika kejadian pada Selasa (8/9/2022) malam itu diduga terkait persaingan usaha properti milik kliennya. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab saat klien saya bersama sang Adik meninjau lokasi di Desa Damarsih, sudah banyak orang berkumpul dan juga ada yang membawah senjata tajam, seolah-olah sudah dipersiapkan.
“Keterangan klien kami, saat berada dilokasi pengembangan properti yang dibangunya itu, sudah banyak orang berkumpul tetapi karena memang niatanya ingin melihat progres pembangunan propertinya, klien kami tidak berpikiran apa-apa. Tapi memang saat itu klien kami melihat ada beberapa yang membawah senjata tajam,” kata Henrie dari Kantor Hukum Noesantara & Partners ini.
Henrie mengungkapka aksi pengeroyokan terjadi saat AN akan karena mencari makanan didepan proyek pembangunan properti, sang Adik karena sudah kenyang memilih berada di lokasi proyek.
“Tak berselang beberapa lama, klien kami melihat gerombolan orang itu mendekati adiknya.Melihat sang Adik didekati gerombolan orang itu, akhirnya klien saya menghampiri. Berniat menanyakan ada apa kok mereka menghampiri sang Adik, tiba-tiba klien saya didorong hingga jatuh kemudian dipukuli dengan tangan kosong oleh 5 orang yang diduga preman tersebut,” ungkapnya.
Setelah klien kami tersungkur, papar Henrie, gerombolan berjumlah 5 orang itu lakukan penganiayaan dengan menendang bersama-sama. Dari gerombolan tersebut ada yang membawa senjata tajam berupa parang, tapi untungnya klien tidak digunakan untuk melukai AN.
” Pak AN tersungkur tak berdaya dengan beberapa luka lebam yang diterimanya, sang Adik bersama warga setempat menolong dan membawah AN kerumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
“Klien kami mengalami beberapa luka lebam ditubuhnya, dan saat ini masih mendapat perawatan insentif untuk pemulihan kesehatanya disalah satu Rumah Sakit di Sidoarjo,” lanjutnya.
Atas kasus tersebut, AN didampingi dirinya (Henrie kuasa hukum red) melaporkan kejadian penganiayaan oleh diduga preman tersebut ke Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Klien kami melaporkan kasus penganiayaan yang menimpahnya, klien kami juga sudah melakukan visum atas luka luka yang dialami akibat dikeroyok gerombolan tersebut. Selain melaporkan aksi penganiayaan, kami juga melaporkan mereka atas dukaan melanggar pasal Undang-undang darurat, karena mereka membawa senjata tajam,” tegas Hendrie.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono saat dihubungi TIMES Indonesia menegaskan jika laporan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap AN pengusaha properti asal Surabaya itu sudah masuk ke meja penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Terkait laporan itu memang sudah masuk ke kami, yang bersangkutan sudah melapor kasus penganiayaan yang menimpanya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penelitian oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo,” pungkasnya. (Dik)