banner 728x250

Polisi Gerebek Rumah Kost Diduga Tempat Prostitusi Anak di Candi, Warganet Sebut Mucikari Ibu Kandung.

  • Bagikan
banner 780X90

tangkapan layar komentar warganet

SIDOARJO Akurat Media News-Polresta Sidoarjo dikabarkan menggerebek sebuah rumah kos di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Diduga rumah kos yang berdiri dipemukiman padat penduduk tersebut digunakan untuk praktek prostitusi anak di bawah umur.

Dari data yang diterima jurnalis, penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Di antaranya NS dan SH sebagai costemer, dan LL sebagai mucikari.
Mereka dringkus dalam kurun waktu yang berbeda antar satu dengan yang lainya. Tak hanya itu, barang bukti berupa HP juga turut disita petugas.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar bernisial KM, membenarkan jika ada rumah kos yang diduga kerap dijadikan sebagai ajang prostitusi. Sayangnya, dia enggan memberitahukan lokasi yang dimaksud.

“Benar, sempat dengar kalau memang ada yang ditangkap karena kasus prostitusi online anak di bawah umur,” ujar KM, saat dikonfirmasi jurnalis.

Sementara itu, salah satu warganet, atas nama @Andri Ahmad lewat komentar di group facebook @INFO LANTAS SIDOARJO , mengomentari jika yang menjual korban tersebut adalah ibu kandungnya.

‘Seng korbane Tonggo desoku dwe. Anake Didol karo Ibuk.e,” tulis komentar @Andri Ahmad di https://www.facebook.com/groups/1071961209565237/permalink/5269434489817867/?sfnsn=wiwspwa&ref=share

Menjawab komentar tersebut, akun Facebook atas nama @Laili Kusmawati menuliskan ‘Astagfirallahaladzim…’

Akun facebook @Andri Ahmad juga menegaskan dalam jawaban komentarnya.

‘Laili Kusmawati ya Padahal anaknya masih kelas 3SMP Loh.Mucikari nya Ibunya , Dan yang sama persis diberita itu,” tulis akun @Andri Ahmad menjawab komentar akun Facebook atas nama @Laili Kusmawati

Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan penggerebekan rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur tersebut.

“Iya mas benar dan ada, saat ini masih proses di penyidik,” jawab tegasnya, Kamis (2/6/2022). (Dik)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *