banner 728x250

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pencurian ‘Baterai’ Lampu Penerangan Jalan Umum di Tanah Merah

  • Share
banner 780X90

Bangkalan- Akuratmedianews.com- Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan padam bukan tanpa sebab. MY (41 tahun) warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Merah pada Senin pagi kemarin, (21/08/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

MY sempat dikeroyok oleh masyarakat yang mengetahui perbuatannya mencuri baterai lampu penerangan jalan umum tersebut sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian yang bergegas ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. yang ditemui di Mapolres Bangkalan pagi ini, Jum’at (25/08/2023) menuturkan jika pelaku saat ini telah diamankan beserta dengan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yakni inisial MY yang tertangkap basah karena mencuri baterai penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Petrah, Kecamatan Tanah Merah, pada Senin subuh awal pekan ini. Pelaku mengaku jika hasil pencurian tersebut hendak dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” terang AKBP Febri secara mendetail.

Saat digelandang ke Mapolres Bangkalan, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yakni 1 unit batrey valce regulatted lead acid 6-FM-100 12V100AH, 1 unit sepeda motor honda supra warna merah hitam dengan nopol : L-6974-S, 1 buah tangga aluminium warna putih, dan sweter jaket lengan panjang warna biru.

“Pelaku mengaku kepada kami jika baterai lampu penerangan jalan umum yang dijual sekitar 200 ribuan. Namun, harga baterai tersebut berada dalam kisaran 3-5 jutaan per unitnya,” tambah Alumnus Akpol tahun 2003 tersebut.

Kini, pelaku bersiap untuk menanggung segala perbuatannya. Tersangka MY pun dikenai pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian terhadap pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. ( Eko Andhika)

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *