banner 728x250

Polres Bangkalan Tangkap Tujuh Pelaku Judi Online, Kapolres: Judi Sangat Merugikan!

  • Share
banner 780X90

Bangkalan- Akuratmedianews.com – Polres Bangkalan berhasil menangkap tujuh pelaku judi online yang kini semakin meresahkan masyarakat. Para pelaku yang ditangkap di antaranya adalah S (40) dan A (55) asal Kecamatan Socah, RB (45) asal Kecamatan Bangkalan, MS (30) asal Kecamatan Geger, S (33) asal Kecamatan Burneh, AH (35) asal Kecamatan Kwanyar, serta L (50) warga Kecamatan Tanah Merah.

“Semuanya merupakan pemain judi online dan juga konvensional,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya pada Selasa (12/11/2024).

Example 300x600

Kapolres menambahkan bahwa dalam 100 hari kerja Presiden, pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi yang sangat merugikan.

“Rata-rata mereka hanya pernah menang sekitar Rp 50 ribu, namun modal yang dikeluarkan jauh lebih besar, dan selebihnya lebih banyak mengalami kekalahan. Oleh sebab itu, praktik ini harus diberantas,” jelas AKBP Febri.

Dalam aksinya, para pelaku diketahui menggunakan empat situs judi online. Sebagian besar dari mereka memainkan judi slot dan togel.

“Kami berhasil mendeteksi empat situs yang digunakan oleh para pelaku untuk bermain judi,” tambahnya.

Kapolres berharap upaya pemberantasan ini dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi maraknya praktik judi online di Bangkalan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang merugikan tersebut. (Eko Andhika)

 

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *