Kediri Kota – Akuratmedianews.com- Inovasi yang dilakukan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.I.K., M.Si. dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI.
Apresiasi tersebut diberikan pada saat Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat 13 Desember 2024.Penghargaan dari Ombudsman RI itu diterima langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
AKBP Bramastyo mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polres Kediri Kota dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota.
Dalam hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI menunjukkan trend positif dalam kepuasan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Hampir semua pemerintahan Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah masuk di Zona Hijau dengan kualitas pelayanan tertinggi. salah satunya Polres Kediri Kota
AKBP Bramastyo mengungkapkan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk atas dedikasi dan inovasi Polres Kediri Kota beserta jajaran dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
AKBP Bramastyo Priaji berharap melalui penghargaan dari Ombudsman RI menjadi motivasi dan semangat bagi Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran. Utamanya dalam memberikan pelayanan publik secara prima, cepat dan efisien.
“Alhamdulillah, penghargaan ini kami harapkan dapat menjadi motivasi kami kedepan untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas AKBP Bramastyo. (Eko Andhika)