Brita Merangin,Jumaat,/20/1/23
Merangin.Akurat News.Com.Kasus Penembakan yang hampir menghilangkan nyawa warga desa kibul kecamatan tabir barat yang viral dikabupaten merangin provinsi Jambi dengan menggunakan senjata api ilegal oleh salah seorang warga sipil. Polres kabupaten meragin wajib mengusut tuntas.
Kasus penembakan beberapa bulan lalu ( 11/12 ) didesa sungai pinang kecamatan sungai manau, kini korban sedang dirawat dirumah sakit raden mat thaher jambi, kondisi mulai mem baik.
Kasus penembakan seharusnya pihak polres Merangin bergerak cepat untuk menangkap pelaku, bila ini tidak diambil tindakan tegas dikewatirkan akan terjadi korban -korban lainya.
Hampir semua media online mempublikasikan penembakan oleh seorang warga sipil dengan menggunakan senjata api tanpa ijin. Sebab yang boleh menggunakan senjata api pihak aparat keamanan dan penegak hukum itu pun harus lolos uji psycologis dari dokter baru bisa menggunakan .
Bahwa kasus penembakan ini bukan delik aduan ja di tidak ada alasan pihak polres merangin untuk tidak memprosesnya pelaku penembakan untuk mempertanggung jawaban perbuatan yang hampir menghilangkan nyawa salah seorang warga kibul.
Mengutip berita sniper kasus. Kami sangat menyakini identitas pelaku sudah diketahui oleh pihak kepolisian.
Beredar rumor bahwa kasus penembakan sudah ada perdamaian antara pihak korban dengan pihak pelaku dengan dana kompensasi yg cukup besar nilainya.
Perdamaian boleh saja terjadi sesuai adat istiadat setempat. Akan tetapi kepemilikan senjata api ilegal harus tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia,
Penulis,Editor/MD/red/kwl/Jambi