KOTA MALANG- Akuratmedianews.com- Kapolresta Malang Kota gelar ungkap kasus mulai Agustus hingga September 2024, yang berlangsung di Depan Ballroom Sanika Satyawada, Senin (23/9/2024)
Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, bahwa ada 21 kasus yang diungkap melibatkan 21 tersangka.
Kasus yang diungkap itu seperti pencurian dengan pemberatan ada 5 kasus dengan 5
Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, bahwa ada 21 kasus yang diungkap melibatkan 21 tersangka.
Kasus yang diungkap itu seperti pencurian dengan pemberatan ada 5 kasus dengan 5 tersangka, judi online (Judol) dengan 1 tersangka, pencurian biasa 2 tersangka, UU perumahan 1 tersangka, penipuan penggelapan 1 kasus 1 tersangka, penganiayaan 3 kasus 3 tersangka, persetubuhan anak 1 kasus 1 tersangka, perkosaan satu kasus 1 tersangka, perbuatan cabul terhadap anak 2 kasus 2 kasus tersangka.
Kombes Bhudi Hermanto mengimbau agar perkara yang menjadi perhatian kepolisian menjadi pelajaran bagi masyarakat. “Untuk selalu waspada agar kasus yang terjadi tak terulang,” ujarnya.
“Kita harus memberikan edukasi kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat, terhadap kejadian-kejadian curanmor. Kita harus peduli dengan harta benda yang kita miliki. Kami memberi imbauan apabila mungkin ibu-ibu yang ingin ke pasar, jangan menggunakan perhiasan berlebihan, juga saat perkir kendaraan agar menggunakan kunci ganda, terlebih meski dikunci ganda masih bisa ditembus,” lanjutnya.
Kopolresta Malang Kota yang bakal berpindah tugas menjadi Diskrimsus Polda Jatim itu juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming keuntungan lebih, gampang percaya terhadap kasus penipuan, terlebih maraknya kasus tersebut di Kota Malang. ( Eko Andhika)