banner 728x250

Proyek Box Culvert Di Jalan kedinding gang melati sangat misterius dan Pengawas proyek Membisu

  • Share
banner 780X90

Surabaya – Akuratmedianews.com- Proyek pembangunan Box Culvert misterius tepatnya di kedinding lor gang melati tanah kali kedinding kec. Kenjeran Surabaya.

Dikatakan misterius karena proyek ini berbeda antara papan nama PT atau CV yang ada di lapangan dengan apa yang di katakan kontraktor melalui pesan whatapps awak media.

Example 300x600

 

Untuk sistem pengerjaan saat di pantau Awakmedia Akuratmedianews Tampak Tidak menggunakan Alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan Tidak ada plakat yang terpasang di pojok gang jikalau ada Kegiatan pengerjaan saluran Box culvert sehingga masyarakat yang lewat sering tidak mengetahui dan banyak anak anak yang pada saat itu jatuh dan tidak ada pengawasan serius dari pengawas proyek serta pengawas proyek seakan Tidak mengetahui nya.

 

“Saat di konfirmasi salah satu pegawai yang mengaku sebagai pengawas lapangan yang bernama Agung mengatakan, saya tidak tahu dan lupa mas, mengenai nama PT atau CV proyek Box Culvert ini,” ujarnya singkat, kepada media ini, rabu (26/7/23) sore.

Lalu Pada saat di Tim Media Akuratmedianews mengkonfirmasi Terkait Apa ada plakat atau menayakan PT Atau cv kepada kontraktor Yang bernama Farhan melalui no whatsapp 082246647082 Tidak Merespon dan Tidak menjawab Konfirmasi Media Akuratmedianews dan tidak acuh terhadap Akuratmedianews

Sesuai aturan yang berlaku di negara Indonesia. Bahwa, semua proyek yang menggunakan uang negara wajib dipasangi papan nama di area proyek yang dikerjakan untuk transparansi anggaran dan mudah diawasi masyarakat.

Sehingga akan diketahui nama rekanan atau CV atau PT yang mengerjakannya. Selain itu, juga ada keterangan mulai kapan dan target pengerjaannya berjalan.

Proyek Box Culvert itu telah melanggar aturan. Sebab, papan plang proyek wajib dipasang sesuai yang diatur dalam Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Pemasangan papan proyek, sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf. (Eko Andhika)

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *