Pasuruan- Akuratmedianews.com- Kabupaten Pasuruan telah terjadi pengepungan rumah milik warga di Dusun Tonggowa RT 038 RW 018,Kecamatan Prigen Pasuruan, Jawa Timur,selasa(12/11/2024)
Puluhan debtcolektor yang mengaku dari Adira Finance tersebut mengaku di upah salah satu perusahaan leasing Adira Finance.
Menurut informasi yang dipantau oleh media para Debt colector Adira Finance tersebut menarik paksa mobil dari keluarga Rustin Widayati,mereka kurang lebih 10 orang dengan menggunakan dua buah mobil datang kerumah dan mengepung rumah.
Hal ini membuat pemilik rumah Gus Ham yang juga Bupati LIRA pasuruan,Ketua IPI pasuruan,Ketua POKMAS Segitiga Emas pasuruan serta Ketua tim Relawan Pendukung Prabowo (Pendowo) kab pasuruan menjadi takut dan resah akibat ulah para Debt colector Adira Finance yang terjadi,Kamis 7 November 2024 mulai sekitar pukul 09.00 wib sampai 21:00 wib
Pemilik mobil Agya Merah Nopol N 1614 TS yang ada ditempat parkir memang mobil tersebut atas nama Hamzah Pujiono,keluarga mengatakan merasa takut dan syocksetelah didatangi para Debt Collector yang arogan,tidak punya etika sopan santun,hakan tidak ada ijin RT/RW ataupun dari desa,serta tamu undangan yang tidak diundang dari pagi sampai malam hingga menarik paksa mobil yang parkir di halaman rumah.
Bahkan mirisnya lagi,masuk ke dalam rumah orang tanpa permisi dan menggebrak-gebrak pintu gerbang sambil berkata tidak sopan dengan membawa mekanik mobil padahal kunci hilang dan mobil keadaan mati hingga mobil dirampas dibawa pergi dan saat ini mobil ditaruk dirumah seseorang menurut pemilik show room.
”Saya merasa dibohongi oleh Yuli Wulandari S.pd yang ber alamat didusun Karangkepuh desa Karangjati dan Ir.Solikin Eko Purnomo juga Abin Zubaidi alamat dusun Mendalan desa Durensewu yang sebelumnya mengenalkan untuk meminjam BPKB saya dengan alasan untuk dibuat bisnis tembakau,akhirnya terjadi seperti ini padahal sebelumnya ada kesepakatan untuk mencicil bersama,Ujar Gus Ham.
Menurut Mustain kejadian yang menimpa pada keluarga Gus Hamzah merupakan orang-orang yang tidak ber itikad baik,saya hadir sebagai pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKNI) kab Pasuruan merasa orang –orang tersebut adalah gerombolan merampas,merampok mobil tanpa prosedur yang syah dan tindakan tidak menyenangkan terhadap pemilik rumah/pekarangan.Dan sepengetahuan saya 1.Saya tanyakan surat kuasa dari bank Adira Finance tidak ada dan tidak valid 2).Saya tanyakan SPPI dari yang hadir kurang lebih 20 orang.Cuma satu orang yang menunjukkan kartu SPPI 3).Saya tanyakan vidusia mobinya tidak bisa menunjukkan 4).Saya tanyakan surat keputusan eksekusi dari pengadilan tidak bisa menunjukkan surat tersebut,” Jelasnya.
Keluarga Saya berharap kepada Jajaran Bapak Kapolres Pasuruan dan Bapak Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menindak dengan tegas puluhan orang debt collector dan yang telibat ,yang mengambil penarikan paksa terhadap mobil Agya Merah Nopol N 1614 TS. Kami sekeluarga untuk memintak keadilan dan hukum harus ditegakkan dengan se adil-adilnya serta keluarga korban untuk memanggil semua orang yang terlibat dalam masalah ini. (Red).