Akuratmedianews.com – Awal bulan Mei 2025 mendatang jumlah kekosongan pegawai di lingkup Pemkab Jombang terus bertambah karena pensiun dan tercatat ada tambahan 34 orang PNS yang masuk masa purnatugas. Dua orang pegawai diantaranya adalah pejabat eselon III, Paling banyak tenaga kesehatan dan pendidikan. Sementara itu, hingga kini belum ada kejelasan terkait pengajuan pengisian jabatan
“Totalnya ada 34 pensiun untuk yang terhitung mulai tanggal (TMT) Mei 2025,” terang Kepala Badan Kepegaawan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo, jumat (25/04/2025)
Bambang menyampaikan bahwa pihaknya memerinci, 34 orang PNS yang mendekati masa pensiun itu, yakni dua orang pejabat eselon III. Menurutnya, masing-masing adalah Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang Komariyah dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Jombang Mulya.
“Selain itu, ada juga dua pejabat eselon IV, yakni satu kepala seksi keperawatan di RSUD Jombang dan kepala seksi trantibum di Satpol PP Jombang,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa jumlah lebih banyak, ada pada posisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) yang akan pensiun. Ia pun menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai puluhan orang.
“Untuk tenaga pendidik dan nakes yang pensiun di Mei 2025 jumlahnya 22 orang,” kata Bambang.
Menurut Bambang, ada juga PNS yang berstatus pelaksana yang akan pensiun di bulan depan. “Untuk pelaksana 8 orang yang pensiun,” ucapnya.
Kekosongan itu menambah daftar kekosongan pegawai di lingkup Pemkab Jombang mulai pejabat eselon II b setingkat kepala dinas, hingga eselon IV b setingkat kasubag di kecamatan maupun kepala seksi di kelurahan yang secara kumulatif per April lalu mencapai sekitar 77 orang. Sementara itu, hingga kini pengajuan izin Pemkab Jombang untuk melakukan pengisian jabatan belum ada kepastian dari pusat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo menyatakan bahwa kami sudah memproses perizinan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai dengan instruksi pak Bupati, saat ini kami sedang memproses perizinan,” imbuh Agus saat konfirmasi wartawan Akurat Media News.
Sayangnya, Agus belum bisa memerinci terkait progres perizinan yang diajukan ke pusat.
“Proses sedang berjalan,” tukasnya.