Blitar kota akuratmedianews.com –Seorang remaja di Kota Blitar mengalami aksi penipuan. Aksi penipuan tersebut terjadi pada Minggu 23 Januari 2022. Namun baru dilaporkan ke polisi pada Selasa 24 Januari 2022.
Korban adalah VF (13) warga Jalan Bungur Utara Kelurahan/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, sesaat sebelum kejadian, korban bersama temannya awalnya mengendarai motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 6344 QB di sekitar Jalan Serayu hingga Jalan Ciliwung Kota Blitar.
“Mereka kemudian diberhentikan oleh dua orang yang juga menggunakan sepeda motor scoopy warna hitam namun tidak diketahui plat nomornya,” ujar Momon.
Saat dihentikan, dua orang tersebut meminta tolong untuk diantarkan dan kemudian kembali ke arah Jalan Serayu. Sesampainya di timur jembatan Jalan Serayu korban diberhentikan dan diminta turun dari kendaraan.
“Selanjutnya, keduanya meminta izin meminjam motor korban. Korban diturunkan di dekat jembatan Jalan Serayu sedangkan teman korban diajak berputar-putar namun kemudian diturunkan di dekat gardu induk PLN di Jalan Ir Soekarno Kota Blitar,” jelasnya.
Sejak saat itu, motor milik korban tidak dikembalikan hingga akhirnya korban merasa telah menjadi korban penipuan dan melaporkannya ke polisi.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000. Saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa,” pungkasnya. ( fitri )