TUBAN, Akuratmedianews – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat, petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban melaksanakan operasi Cipta Kondisi Senin (14/2/2022) malam.
Operasi yang bertepatan dengan malam Valentine ini menyasar sejumlah hotel kelas melati dan penginapan di Kabupaten Tuban. Hasilnya 13 orang diamankan dalam razia ini, di antaranya adalag enam pasangan tanpa surat nikah. Mereka diamankan saat berduaan dalam kamar hotel dan penginapan yang didatangi petugas.
Sejumlah hotel yang dirazia adalah Hotel Bintang yang berada di Jalan Tuban-Babat Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Kemudian Hotel Purnama yang berada di Jalan Pantura Tuban-Semarang Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Terakhir, di Hotel Ratna yang berada di Jalan Ronggolawe, Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban.
“Razia ini kita amankan 13 orang, mereka kedapatan berada di dalam kamar hotel tanpa bisa menunjukkan bukti suami istri yang sah,” ujar Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.
Enam pasangan yang diamankan itu, satu pasangan diamankan dari Hotel Bintang, tiga pasangan diamankan dari Hotel Purnama dan dua pasangan diamankan dari Hotel Ratna.
Selanjutnya, empat pasangan yang terjaring razia itu dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani sidang tipiring. Sedangkan dua pasangan lainya tengah ditangani oleh Satpol PP Tuban.
AKP Chakim juga mengimbau kepada pemilik hotel untuk memberlakukan atau menerapkan Aplikasi Pedulilindungi. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kondisi para pengunjung apakah sudah menerima vaksin atau belum.
“Saya imbau, pemilik hotel ini memberlakukan aplikasi Pedulilindungi. Sebab, ini penting sekali untuk mengetahui pengunjung apakah sudah menerima vaksin atau belum,” tandasnya. (narendra)