banner 728x250

Ribuan Botol Miras Ilegal Diamankan Polresta Banyuwangi, Langkah Tegas Pasca Nataru

  • Share
banner 780X90

BANYUWANGI, AKURATMEDIANEWS. COM – Polresta Banyuwangi menggelar kegiatan operasi cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (miras) secara serentak diberbagai wilayah Banyuwngi, Rabu (8/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Kapolesta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, bahwa operasi razia ini merupakan upaya dalam mencegah peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

“Operasi merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Kombes Pol. Rama menjelaskan bahwa razia ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dengan kegiatan operasi di Desa Licin dan  mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali dari penjual ER .

“Melalui Satsamapta Polresta Banyuwangi melakukan razia di Kecamatan Srono mengamankan 19 botol miras golongan B dan C dari penjual AW,” jelasnya.

Kapolresta Banyuwangi menerangkan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3)  mengamankan miras 4.700 botol arak dan 2 jerigen berisi alkohol dari penjual KS.

“Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku,” terang dia.

Ia pun menerangkan bahwa operasi ini merupakan  komitmen Polresta Banyuwangi Poda dalam menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang,” imbuh Kombes Pol. Rama.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan miras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman,” tutupnya.

Sedangkan itu, Polsek Genteng Polresta Banyuwangi dengan kegiatan operasi miras dan mengamankan 7 botol arak dengan penjual H. Untuk Polsek Muncar dengan kegiatan operasi Miras dan mengamankan 15 Botol arak dengan penjual S.

Polsek Kalibaru turut mengamankan 5 Botol Anggur merah dari penjual MM dan Polsek Tegal Dlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual W.

Polsek Siliragung juga mengamankan 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 3 botol drum keci, 8 botol anggur merah , 3 botol abggur putih, 5 botol anggur hitam dari penjual IA.

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *