banner 728x250

RS Brawijaya Dihantui Misteri Maladministrasi, DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Tuntas

  • Bagikan
by khalifah media network. (Foto : Istimewa)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat pada Rabu (19/3/2025), guna menindaklanjuti keluhan dari Ibu Deni Irawati, warga Jl. Banyu Urip Wetan Tengah, yang kehilangan anaknya setelah menjalani perawatan di RS Tk. III Brawijaya Surabaya.

Rapat ini dipimpin oleh dr. Akmawarita Kadir dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Direktur RS Tk. III Brawijaya, serta Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Deni mengungkapkan bahwa kekecewaannya terhadap perlakuan yang diterimanya setelah anaknya meninggal. Ia mengaku mendapat tekanan dari pihak tertentu agar menandatangani surat pernyataan ikhlas menerima kepergian anaknya.

“Selain itu, barang bukti yang dimilikinya sempat dibawa pergi dan baru dikembalikan kepadanya tiga hari kemudian di Polda Jatim. Ia juga mengeluhkan sulitnya mengakses rincian biaya obat dan resume medis anaknya dari pihak rumah sakit,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah menekankan bahwa komunikasi yang kurang efektif antara rumah sakit dan keluarga pasien sering kali menjadi sumber utama permasalahan.

“Kami mempertanyakan apakah saat pasien dipulangkan pada 28 Januari ada instruksi khusus dari rumah sakit mengenai kondisi anak Ibu Deni, serta apakah saat pasien kembali dalam kondisi kritis pada 29 Januari, sudah ada komunikasi yang jelas mengenai kondisinya,” kata dr. Zuhrotul.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan telah melakukan audit internal serta audit maternal perinatal (AMP) pada 22 Januari 2025.

“Hasil audit menyatakan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori dying case, yakni kondisi dengan risiko kematian tinggi. Ia juga memastikan bahwa pihak rumah sakit telah menjalankan prosedur operasional sesuai standar,” imbuhnya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmawarita Kadir menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri kasus ini demi memastikan hak keluarga pasien tetap terlindungi. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus semacam ini dan berkomitmen untuk mengawal proses agar berjalan adil.

“Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan penyelesaian yang lebih transparan dan adil bagi keluarga pasien. DPRD Surabaya juga menyoroti pentingnya perbaikan komunikasi antara rumah sakit dan keluarga pasien guna menghindari kesalahpahaman serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Surabaya,” pungkasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *