banner 728x250

Rutan Kelas IIB Pindahkan sebagain Napi ke Pulau Kangean

  • Bagikan
Rutan Kelas IIB Pindahkan sebagain Napi ke Pulau Kangean. (Foto : Izzun)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Sumenep mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowding yang signifikan, sehingga sebagian narapidana harus dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Arjasa yang ada di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan penghuni rutan dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi warga binaan.

Menurut data terbaru, kapasitas ideal Rutan Kelas IIB Sumenep hanya sekitar 130 orang, namun saat ini jumlah penghuni telah mencapai 368 orang sehingga terjadi kelebihan kapasitas yang menyebabkan berbagai permasalahan, termasuk keterbatasan fasilitas dan potensi gangguan keamanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo menyampaikan bahwa pemindahan narapidana ke Lapas Arjasa di Pulau Kangean adalah langkah strategis untuk mengatasi kondisi ini.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait proses pemindahan agar berjalan dengan aman dan sesuai prosedur. Hal ini, dilakukan demi mengurangi kepadatan serta menjaga ketertiban dan memastikan hak-hak narapidana tetap terpenuhi,” ujarnya kepada awak media, Rabu, (12/03/2025).

Ridwan menjelaskan bahwa pemindahan ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk seleksi narapidana yang memenuhi kriteria untuk dipindahkan, koordinasi dengan pihak keamanan, serta penyediaan fasilitas di lokasi baru.

“Narapidana yang dipindahkan umumnya berasal dari kategori risiko rendah dan telah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka,” jelas Ridwan.

“Pemindahan warga binaan ke Lapas Arjasa itu dilakukan dengan mengikuti prosedur keamanan yang berlaku. Warga binaan yang dipindah dikawal ketat oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan personel dari Polres Sumenep,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ridwan, pihak Rutan Sumenep juga berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan di dalam rutan.

“Kami berharap kondisi di Rutan Sumenep bisa lebih terkendali dan program pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Ridwan.

Menurut dia, langkah pemindahan ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. “Beberapa keluarga narapidana menyambut baik kebijakan ini karena dianggap akan memberikan ruang lebih bagi warga binaan yang tetap berada di Rutan Sumenep. Namun, ada pula yang berharap pemerintah dapat segera mencari solusi permanen agar permasalahan kelebihan kapasitas tidak terus berulang,” tuturnya.

Dengan adanya pemindahan ini,  Ridwan berharap kondisi di Rutan Kelas IIB Sumenep dapat lebih kondusif, sehingga proses pembinaan terhadap narapidana dapat berjalan dengan lebih optimal serta memastikan para napi mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan standar hukum dan hak asasi manusia.

“Pemindahan warga binaan ini akan terus diupayakan agar kondisi hunian lebih layak dan kondusif. Dengan langkah ini, kami berharap setiap warga binaan tetap mendapatkan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana,” pungkasnya.

banner 780X90
Penulis: Izzun Islami AkbarEditor: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *