Polresta Pasuruan – Akuratmedianews.com- Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap fakta di balik dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan secara Scientific Crime Investigation, Polres Pasuruan Kota memastikan bahwa tidak ditemukan bukti adanya pemukulan atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok orang atau gangster sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan di media sosial. Senin (30/12/2024
Dalam penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor. Pada saat kejadian, korban bersama dua orang lainnya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Berdasarkan kronologi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor yang mereka kendarai kehilangan keseimbangan akibat perilaku tersebut. Korban yang dibonceng di bagian belakang diduga melompat dari sepeda motor ketika kendaraan tersebut oleng ke kiri. Akibatnya, sepeda motor semakin kehilangan kendali hingga menabrak besi pembatas jalan di lokasi kejadian. Insiden inilah yang menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya mencari pengendara sepeda motor lain yang juga berada di dalam video CCTV yang berhasil dikumpulkan oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.
“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan dan mengimbau kepada siapa saja yang merasa mengendarai sepeda motor jenis Supra atau sejenisnya pada waktu kejadian untuk segera datang ke kantor kami. Kami membutuhkan keterangan tambahan untuk melengkapi hasil penyelidikan ini,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa S.H., menambahkan, bahwa dalam peristiwa itu telah melalukan oalh TKP, menganalisa 6 CCTV, mengamankan barang bukti dan telah melakukan Rekontruksi dengan 2 saksi, yang nantinya Satreskrim akan melakukan gelar perkara terkait dengan perkara ini dengan Satlantas terkait dengan peristiwa yang kemudian akan kita limpahkan ke Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Pada Kesempatannya Kasat Lantas Polres Paduruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., mengatakan, menganalisa terkait dengan apa yang disampaikan tadi setelah dilaksanakan gelar perkara nanti akan di tangani sesuai dengan penanganan langkah-langkah terkait dengan pemeriksaan saksi maupun CCTV yang sudah ada.
“Akan kita lakukan klarifikasi kembali, kemudian untuk terkait dengan CCTV yang sudah dipasang ini adalah salah satu program daripada bapak Kapolres terkait dengan 10.000 CCTV. Alhamdulillah dengan adanya kontravensi beberapa kejadian khususnya hari ini adalah membuktikan bahwa CCTV ini memang perlu kita dorong kita optimalkan terkait dengan pembuktian-pembuktian di lapangan karena memang ini adalah salah satu alat bukti.” Kata Kasat Lantas.
Polres Pasuruan Kota terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
Dengan adanya kasus ini, Polres Pasuruan Kota juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Penggunaan helm, menjaga jarak aman, dan menaati peraturan lalu lintas adalah langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Penyelidikan atas kasus ini masih terus berjalan, dan Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada demi keadilan dan keamanan masyarakat. ( Eko Andhika)