Bangkalan – Akuratmedianews.com- Seorang penadah barang motor curian di Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Bangkalan bersama tim Resmob yang turun langsung ke TKP untuk membekuk HF (33tahun).
Saat digerebek petugas pada 12 September kemarin, tersangka sama sekali tak berkutik hingga digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Bahkan, saat digeledah ada 7 unit sepeda motor, beberapa plat nomor, STNK, SIM, KTP hingga kunci T juga diamankan oleh polisi.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan jika tersangka mengaku kepada polisi beberapa plat nomor tersebut dipakai untuk mengelabui petugas jika agar tidak dicurigai jika motor adalah hasil curian.
“Tersangka HF ini bekerja sama dengan G yang merupakan residivis dan saat ini sedang kami kejar oleh tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan. Plat nomor tersebut dipakai untuk menyamar saat bertemu petugas di jalan agar tidak terendus jika itu adalah motor curian,” beber AKBP Febri.
AKBP Febri menambahkan jika berdasarkan pengakuan tersangka, aksi ini telah dilakukan selama 3 bulan terakhir.
“Berdasarkan pengakuan 3 bulan terakhir ini HF menjadi penadah motor curian. Dan yang bersangkutan bukan residivis,” tegas AKBP Febri. ( Eko Andhika)