banner 728x250

Seorang Ayah Tega perkosa anak kadung usia 6 tahun di Sergai akhirnya ditangkap polisi

  • Share
banner 780X90

Pelaku H (34) Pemorkosa anak kandung nya sebagai DPO selama 7 Tahun akhir diamankan petugas Kepolisian ( foto,dok )

 

Example 300x600

Serdang Bedagai akuratmedianews.com – Kasus ayah perkosa anak kandung berusia 6 tahun di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, terungkap.

Pelaku H (34) yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh bulan akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Hal itu dikuatkan dari keterangan ibu kandung korban, MAS (27) menjawab Awak media ditanya soal tertangkapnya pelaku.

“Benar. Pelaku sudah diamankan,” jawab MAS yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (8/12).

Sementara Kasatrekrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra SIK yang dikonfirmasi seputar ditangkapnya pelaku membenarkan.

Kendati demikian, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013 ini belum berkenan memberikan keterangan lebih dalam tentang lokasi penangkapan pelaku asusila tersebut.

“Nanti secara resmi akan diinfokan. Sekarang masih belum bisa,” tulis Made melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Seorang ayah tega mencabuli anak kadung berusia 6 tahun di salah satu desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (29/5).

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah ibu korban MAS (27) menanyakan langsung kepada putrinya. Pelaku diketahui berinisial H (34). Ia merupakan mantan suami MAS.(S.Hadi Purba)

 

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *