banner 728x250

Sorot PP Nomor 57/2021, Ketua DPD RI Minta Mendikbud Hindari Trial and Error

banner 780X90
Ketua DPD RI H. LaNyala Mattaliti Foto Istimewa

Akurat Media News Surabaya – Kontroversi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. PP tersebut jadi masalah lantaran tidak memuat pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

Belakangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyatakan akan mengajukan revisi. Nantinya Pancasila dan Bahasa Indonesia akan tetap menjadi aspek wajib dalam kurikulum Pendidikan.

banner 780X90
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *