Gambar: Antara/dok
JAKARTA, akuratmedianews.com – Kepala bagian pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur pada rabu, (15/11) siang sekitar pukul 11:30 wib kemarin.
Keenam orang yang terjaring OTT oleh KPK di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur itu di antaranya adalah oknum penegak hukum dan pihak swasta.
Dalam keterangan yang diterima oleh kantor biro akuratmedia, Ali Fikri menjelaskan bahwa para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Kamis, (16/11/2023)
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” jelasnya
Dikutip dari Antaranews. Tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Para pihak tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi. Selain itu, Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dokumen penting dan barang bukti hasil OTT nya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pihak-pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso Jawa Timur itu menjalani pemeriksaan di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso sejak Rabu, pukul 15.00 WIB.
Mereka adalah Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Alexander Silaen; Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bondowoso, Novin; dan satu orang lagi dari kalangan pengusaha.
Sumber: Antara