Surabaya- Akuratmedianews.com- Satreskrim polrestabes surabaya Berhasil meringkus 5 Komplotan pembobol Rumah di kawasan Elite kota surabaya dua pelaku residivis kasus pembunuhan.
Untuk kelima pelaku itu berperan masing masing ada yang menyewa mobil yaitu tersangka bernama brata Asal palembang, tersangka kedua yaitu Edi Iskandar sebagai eksekutor, pelaku ketiga yaitu Hendra ketua kelompok yang membagi peran masing-masing, pelaku ke empat yaitu Faisal tanjung sebagai driver asal Banyuasim dan pelaku kelima yaitu Juni Alamsyah Asal palembang sebagai Eksekutor.
Pada saat Di lakukan confrensi pers Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono menampakkan dari kelima pelaku ada 2 tersangka residivis kasus pembunuhan yaitu Hendra dan Edi.
” Untuk kejadian pencurian Awalnya pada hari rabu 26 Juli 2023 Si LK menghubungi ST mengatakan akan datang ke Surabaya dan tanggal 23 September sekira pukul 15.00 si Ft menjemput Si Hr, ja dan lk pelaku melakukan pencarian kembali jam 10.00 di perumahan pondok Chandra regency sidoarjo,” Terang kasat reskrim AKBP Hendro Sukmono.
Dalam kasus ini, Tim Resmob juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 5 HP, 8 jam tangan, 2 kamera, 7 laptop, 2 tab, 10 tas, berbagai perhiasan, uang tunai dan peralatan yang dipakai pelaku saat beraksi, di antaranya gunting besi.
“Untuk tersangka harus mendekam di jeruji besi dan di jerat dengan pasal 363Atas dasar pencurian dan di hukum 7 tahun di penjara” Tutupnya ( Eko Andhika)