banner 728x250

Untuk Pengguatan Bantuan Hukum, Lapas Kelas IIB Tuban Jalin Kerja Sama dengan 2 Lembaga Bantuan Hukum

  • Bagikan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban bekerja sama dengan dua lembaga yan memberikan bantuan hukum di Kabupaten Tuban. (foto : Istimewa)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban bekerja sama dengan dua lembaga yan memberikan bantuan hukum di Kabupaten Tuban. Dua lembaga yang digandeng itu adalah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAINU Tuban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP Ronggolawe.

Para pihak tersebut telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lapas Kelas IIB Tuban ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Irwanto, Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah serta jajaran pengurus LKBH IAINU Tuban yang didampingi oleh Wakil Rektor I IAINU Tuban Supriyanto.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan, khususnya mereka yang kurang mampu. Diharapkan, kolaborasi ini dapat semakin meningkatkan akses keadilan bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum dalam proses peradilan.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I IAINU Tuban Supriyanto, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini.

“Kami mengundang Bapak Irwanto untuk nantinya memberikan bekal dasar hukum bagi mahasiswa kami di IAINU Tuban. Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum tidak hanya berkaitan dengan aspek religius, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengabdian kepada masyarakat,”ujarnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIB Tuban atas kesediaannya menjalin kerja sama dengan kami,” tambah dia.

Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Lapas Kelas IIB Tuban atas kerja sama yang telah berlangsung selama dua tahun ini.

“Kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kerja sama ini agar layanan bantuan hukum semakin maksimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga binaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Bapak Irwanto, menegaskan komitmennya dalam memastikan akses bantuan hukum bagi warga binaan.

“Sebagai penegak hukum, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi proses hukum. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap warga binaan dapat lebih mudah mendapatkan konsultasi serta pendampingan hukum dari LBH KP Ronggolawe dan LKBH IAINU Tuban,” jelasnya.

Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama secara bergiliran oleh para pihak yang terlibat. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan layanan bantuan hukum bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Tuban dapat semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi keadilan hukum di wilayah tersebut.

banner 780X90
Penulis: Wiyono
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *