Akuratmedianews.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan Pemprov Jatim telah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan RDTR. Ditambah lagipada 9 Maret 2025 lalu, telah dilaksanakan Rakor bersama Menteri ATR/BPN terkait penyelesaian RDTR di Jatim.
Untuk itu, Emil mengapresiasi penandatanganan MoU antara 5 lembaga/kementerian terkait penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
MoU ini melibatkan 5 lembaga/kementerian, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri serta Badan Informasi dan Geospasial.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini, karena penyelesaian RDTR adalah prioritas kami dalam meningkatkan investasi dan pembangunan ekonomi masyarakat Jatim,” kata Emil Dardak usai mengikuti penandatangan MoU melalui zoom meeting di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/03/2025).
Menurutnya, dengan dilakukan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian RDTR di Jatim dapat segera diatasi. Mengingat saat ini, ketersediaan RDTR Jatim baru sekitar 86 dari target 463 RDTR.
“Pemprov Jatim terus berupaya menyelesaikan RDTR. Sehingga dengan adanya kerjasama dapat menjadi acuan kami untuk bekerja semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan RDTR,” katanya.
Sementara itu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, persoalan RDTR menjadi persoalan yang serius di Indonesia. Karena hal tersebut akan berdampak bagi masuknya investor.
“RDTR ini penting karena untuk mengatur mana rung hijau, ruang komersial, kalau tidak dibuat RTRW apalagi RDTR tidak ada, maka akan mempengaruhi program pemerintah. Investor juga akan sulit masuk, karena status tanahnya belum jelas,” katanya.
Pada kesempatn tersebut ia juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim yang telah mendaftar sekitar 19,5 juta bidang tanah dan mensertifikasi 15,8 juta bidang tanah dari 21,1 juta bidang tanah.
“Kinerja Jatim sangat bagus, total bidang tanah yang terdaftar sudah 92%. Kami harapkan ini terus ditingkatkan lagi,” pungkasnya.