Bali- Akuratmedianews.com- Untuk memastikan pelaksanaan seluruh ketetapan intruksi pusat (Mabes Polri) dapat berjalan sesuai dengan rencana serta memperbaiki prosesnya dalam meningkatkan kinerja satuan wilayah (Polda), berbagai satuan kerja langsung dibawah Kapolri melaksanakan Supervisi.
Salah satunya satuan kerja yang melaksanakan supervisi yakni dari Sekertariat Umum (Setum) Polri ke Mapolda Bali dan diterima langsung oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.H., yang bertempat di Ruang Tamu Wakapolda Bali, Selasa (29/8/2023).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Bali Kombes. Pol. Arief Prapto Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Karo SDM Polda Bali Kombes. Pol. Tri Bisono Soemiharso, S.I.K., M.H., dan Kasetum Polda Bali AKBP. Dra. Herini saat mendampingi Wakapolda Bali menerima kunjungan Tim Setum Polri.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.H., mengucapkan selamat datang kepada Tim Setum Polri di Mapolda Bali dan berkaitan dengan kegiatan supervisi yang dilaksanakan, dari Setum Polda Bali telah mempersiapkan dokumen maupun arsip yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut.
”Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh Tim Setum Polri di Polda Bali, nanti berkaitan dengan karsipan yang dibutuhkan, nanti dari Kasetum Polda Bali yang akan menyiapkan,” ucapnya.
Tim Setum Polri yang dipimpin oleh Kasetum Polri Kombes. Pol. Nanang Chadarusman, S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih telah diterima dengan baik, sekaligus menyampaikan bahwa tujuannya hadir di Polda Bali adalah untuk melaksanakan supervisi terkait pengawasan kearsipan serta Sosialisasi Peraturan Kapolri No.1 Tahun 2023 oleh Tim Setum Polri di Polda Bali. ”Kegiatan supervisi yang kami laksanakan ini berkaitan dengan sosialisasi peraturan Kapolri no. 1 tahun 2023,” jelasnya.
Secara garis besar, selain berperan dalam pengembangan dan perumusan petunjuk teknis dan pelaksanaan dalam bentuk peraturan kepolisian tentang administrasi umum di lingkungan Polri, Setum Polri juga melaksanakan sosialisasi atas penerapan peraturan kepolisian tentang administrasi umum di lingkungan Polri dari tingkat pusat sampai daerah.( Eko Andhika)