banner 728x250

Bawa Kabur  Motor, Ibu Muda di Tuban Ditangkap Polisi

  • Bagikan
DIAMANKAN : Pelaku Pencurian Motor Diamankan Polres Tuban
banner 780X90

TUBAN, Akuratmedianews – Karena membawa kabur motor milik orang lain, seorang ibu di Kabuoaten Tuban, Jawa Timur harus mendekam di sel tahanan polisi. Dia berniat buruk setelah melihat motor dengan kunci yang masih menempel.

Dia mengambil kunci tersebut kemudian menyembunyikannya. Kemudian melarikan motor tersebut. Akibatnya harus berurusan dengan polisi. Itulah yang dilakukan NK (32) seorang ibu muda warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Darman menjelaskan, kejadian pada Minggu (13/2/2022). Awalnya NK berniat belanja di sebuah supermarket di Tuban. Dia datang menggunakan motor. Saat dia memarkir kendaraannya di tempat parkir supermarket, dia melihat sebuah motor yang diparkir namun kunci kontaknya masih menempel.

NK lalu mengambil kunci kontak tersebut lalu di masuk ke dalam supermarket untuk belanja. Setelah itu dia keluar dan kembali ke area pakir. Hanya, saat pulang dia tidak membawa motornya sendiri, namun membawa motor yang kuncinya dia ambil sebelumnya.

Tak berapa lama pemilik motor Nunung Noviana (21) warga Jalan Karang Pucang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, salah pemilik salah satu stand di supermarket tersebut kaget, karena saat akan keluar, motornya sudah tidak ada di tempatnya semula.

‘’Pemilik motor langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,’’ ujar AKBP Darman.

Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi, kemudian membuka rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) sehingga memudahkan petugas untuk menangkap pelaku.

“Dalam aksinya pelaku ini terekam CCTV yang ada di supermarket, sehingga memudahkan petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambah Kapolres.

Pelaku disangka melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(narendra)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *