Penjaringan – Jakarta Utara, akuratmedianews.com – yang terbentuk dari ide Bapak RW .010 bapak Haji Rakib’ dan Sesepuh Rw 010 bapak Sutrisno Hadi Mantan Rw 010, Paguyuban Kerukunan adalah satu wadah yang membidangi urusan bila ada warga masyarakat Rw.010 yg berada di setiap Pengurus Rukun Tetangga Rt 001 sampai Dengan Rt.011 bila ada warga yang meninggal dunia. Selasa, (16/03/2022).
Menurut Ketua Paguyuban Kerukunan Masyarakat PKM 10 Bapak Junaedi Mengatakan kepada awak media dengan adanya Paguyuban ini tidak lain adalah agar Warga Rw.010 Baik itu pengontrak ataupun Pemilik tempat Dari kalangan punya atau tidak mampu serta tidak memandang suku ataupun dari golongan agama asalkan tinggal dan berdomisili di wilayah Rw 010 Berhak mendapatkan pelayanan Gratis dari Paguyuban Mulai mengurus surat surat Kerukunan dari Perlengkapan jenasah dan memandikan jenasah Sampai mobil ambulance jenazah akan ditanggung Paguyuban Kerukunan Masyarakat PKW 10 ucap Pak Junaedi yang juga LMK Rw.010
Sumber pendanaan dari Ketua Rw.010 serta para Ketua Rt.01 sampai dengan Ketua Rt.011 dibantu oleh Dasawisma Jumantik dan Karang Taruna Para donatur serta iuran bulanan donatur masyarakat berupa memberikan botol bekas minuman ringan kardus dan lain lain yg dalam sebulan 4 X mengadakan setor barang bekas di pos Rw 010 ditimbang oleh masyarakat dan di catat oleh petugas tetapi masyarakat yg memberikan barang bekas tersebut tidak menerima pembayaran seperti layaknya di Pengepul / lapak pada umumnya dan hasil dari dananya Pengurus Rt/Rw Dan lain – lain serta sumbangan masyarakat tersebut dikumpulkan dan itulah buat biaya operasional PKW 10 Dari Warga Untuk Warga Dan Buat Warga pula Yang Merasakannya.
Jurnalis : *(Eman Sulaeman PJR)* Wakabiro DKI Jakarta
Editor : ( Cholil )