banner 728x250

Polres Situbondo Menangkan Gugatan Praperadilan

  • Share
banner 780X90

SITUBONDO – Akuratmedianews.com- Polres Situbondo Polda Jatim memenangkan gugatan sidang putusan Praperadilan Nomor: 1/Pid.pra/2023/PN.Sit tanggal 18 Agustus 2023 dengan Pelapor Saiful Bahri, S.P (LSM Garda Sakera) terkait SP3 (Surat perintah Penghentian Penyidikan) yang dikeluarkan Satreskrim Nomor : B/222/VII/2023/Reskrim tanggal 10 Juli 2023.

SP3 tersebut dikekeluarkan atas perkara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/07/I/2018/Jatim/Res Situbondo tanggal 8 Januari 2018 dengan pelapor Saiful Bahri, S.P selaku Ketua LSM Garda Sakera.

Adapun amar putusan Hakim Praperadilan antara lain Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya persidangan kepada pemohon sebesar nihil atau tidak ada.

Hakim pada Pengadilan Negeri Situbondo I Made Muliartha, SH, selaku Hakim tunggal yang memimpin sidang Praperadilan yang di layangkan pelapor Saiful Bahri dalam amar Putusan menolak semua permohonan pemohon, dan mengatakan apa yang di lakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo sudah benar sesuai mekanisme yang diamanatkan dalam Undang-undang.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melaui Ketu Tim Kuasa Hukum dari Bidkum Polda Jatim AKBP Agung Darmono. S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemohon yang telah melakukan gugatan Praperadilan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyidik Polres Situbondo dan juga kepada Hakim yang telah memutuskan Perkara Praperadilan secara adil.

“Persidangan Praperadilan telah selesai dengan demikian keputusan telah final dan mengikat, Kami himbau para pihak bisa menerima putusan tersebut. Kepolisian dalam hal ini Polres Situbondo telah melaksanakan tugas secara professional dan transparan dalam proses penegakan hukum “ ucapnya

Dalam sidang tersebut dihadiri, Tim Kuasa Hukum dari Bidkum Polda Jatim dipimpin AKBP Agung Darmono. S.H., M.H., berserta Kompol I.D.A Putu Rahmawati, S.H., M.H., dan anggota. Serta dari Polres Situbondo dihadiri Kanit Satreskrim Iptu Untoro Windu P, SH berserta Kasi Hukum Ipda Mukhtar, SH, MH beserta anggota. ( Eko Andhika)

banner 780X90
Writer: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *