Kediri – Akuratmedianews.com- Adanya laporan dari masyarakat terkait pengunjung berhijab disalah satu Cafe (RHU) di Kota Kediri, Orang nomer satu di Polres Kediri angkat bicara.
Perlu diketahui kota Kediri adalah salah satu kota Santri yang ada di Jawa Timur, bahkan pondok pesantren banyak bertebaran baik di Kota maupun di Pedesaan.
Sungguh sangat disayangkan Ikon dari kota Santri di Kediri ini dinodai oleh salah satu tenpat hiburan malam yang melakukan pelanggaran dengan dibebaskannya pengunjung berhijab masuk menikmati suasana musik live DJ di dalam Cafe (RHU) tersebut.
Bahkan dari pantauan awak media di dalam RHU tersebut, dengan santainya pengunjung berhijab bisa menikmati minuman ber-alkohol tepatnya Cafe Maxy EkslusiveKTV Longue di Jalan Erlangga no 17 A Katang Sukorejo, kec. Ngasem, Kabupaten Kediri.
Dari pihak management sendiri bahkan terkesan membiarkan atau tidak adanya larangan bagi wanita berhijab dilarang masuk di lokasi Cafe tersebut, pada Kamis (8/2/24) sekira pukul 23.15 Wib.
Sementara Kapolres Kediri AKBP Bimo angkat bicara terkait Cafe Maxy yang memperbolehkan wanita berhijab masuk tempat hiburan malam tersebut.
“Trerima Kasih infonya mbak, Selanjutnya, Kita akan cek perijinan dari tempat hiburan malam tersebut dan juga, Kami ucapkan terima kasih kepada media yang turut mengedukasi masyarakat terkait hal tersebut.” ujar Kapolres AKBO Bimo
Padahal sudah jelas, apalagi bulan depan mendekati bulan Suci Ramadhan.
Sebagai kontrol masyarakat, Kami selaku awak media berharap kepada instansi terkait untuk menindak lanjuti pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan salah satu Cafe di kota Kediri. (Eko/Red)