PROBOLINGGO, Akuratmedianews.com – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini diminta untuk segera turun tangan, Khususnya Pj.Bupati Probolinggo Ugas Irwanto. Hal tersebut di harapkan lantaran ditemukannya adanya dugaan kesewenang-wenangan dan kelalaian dalam mengemban amanah dalam bertugas oleh beberapa oknum petugas Dinsos di Kabupaten Probolinggo, khususnya yang bertugas di wilayah Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo Jawa timur.
Adanya dugaan penyimpangan dana bantuan sosial khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) di Kabupaten Probolinggo, Seperti yang terjadi di Desa Blado Kulon dan Desa Bulujaran Lor kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur membuat sejumlah aktivis dan lembaga anti rasuah geram, Apalagi ditemukannya adanya perubahan data terhadap warga penerima Bansos (KPM) di aplikasi SIK-nG.
Diketahui bersama sekitar tahun 2022 silam, Oknum pendamping PKH Desa Blado Kulon yang akrab disapa sofi tersebut sempat di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo atas adanya dugaan pemotongan bantuan PKH sebesar Rp 15.000 – 20.000 dengan modus pembayaran admin mesin EDC yang dikelola nya. Namun,hingga kini diawal tahun 2024 kasus tersebut hilang bagai di telan bumi tanpa kabar. Sehingga itu yang menjadi salah satu alasan bagi oknum tersebut untuk tetap bertahan dengan praktek yang sama.
Salah satu tokoh masyarakat Desa setempat juga menyayangkan penangan pihak terkait atas kejadian tersebut. Dirinya dengan tegas mengungkapkan bahwa jika ditemukan oknum pendamping PKH berkelakuan seperti itu seharusnya di pidana, Minimal di pecat oleh pihak Dinsos Kabupaten Probolinggo. Praktek praktek yang seperti ini jelasnya merugikan para KPM.
“Dari pihak Dinsos Kabupaten Probolinggo terkesan ada pembiaran kalau caranya begini, buktinya sampai sekarang masih belum di pecat. Kami menduga ada MOU (Kerjasama kesepakatan) diantara mereka. Tentunya ini menjadi PR bagi pemerintah Kabupaten Probolinggo di era masa jabatan Pj. Ugas Irwanto, Kalau perlu Menteri sosial RI suruh turun sendiri ke Blado Kulon Tegalsiwalan.” Jelasnya Kesal.
Dirinya juga menuturkan bahwa, di desa setempat ada seorang warga dengan inisial SK (43) yang kesehariannya merupakan seorang penjual pentol keliling malah dilaporkan sebagai PNS.
“Semua warga sudah tau kalau penjual pentol, kok data di SIKS -NG malah PNS, mungkin kah di salah satu cara mereka menonaktifkan KPM. Malah di Desa Bulujaran Lor seorang lansia kelahiran 1943 di SIKS -NG berstatus meninggal dunia. Dugaan kami sebagai warga Probolinggo memang ada kerjasama diantara mereka, kalau oknum petugas seperti ini di biarkan atau tidak di pecat bagaimana mungkin data kemiskinan bisa menurun???, Pungkasnya.
Di tempat terpisah tim media mencoba mengkonfirmasi kepala desa setempat, Dirinya membenarkan bahwa warganya SK(43) merupakan penjual pentol keliling, bukan seorang ASN / ASN.
“Kasus ini perlu ada tindakan tegas terhadap pihak – pihak yang di duga telah menyalahgunakan wewenang, agar tidak sewenang-wenang merubah status orang, Apalagi orang hidup di data meninggal. Kalau ini di biarkan, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa bakal di alami KPM lain jika tidak ada tindakan tegas, Kalau perlu pecat oknum tersebut,”Jelasnya
Kades Blado Kulon juga berharap, Kedepannya sekiranya pihak pemerintah desa bisa mengusulkan warganya yang sejatinya layak untuk menerima bansos, khususnya PKH dan BPNT agar tepat sasaran. Hal senada juga di ungkapkan oleh Kepala Desa Bulujaran Lor, Edi Mustofa saat menghadiri acara audiens dengan pihak Dinsos di Kantor Kecamatan Tegalsiwalan beberapa hari kemarin yang hingga sekarang tidak ada titik temu. Kamis,(07/03/2024).
“Warga kami yang benar-benar tidak mampu dan juga kesulitan dalam hal perekonomiannya sekiranya bisa kami usulkan sehingga mereka bisa menikmati manfaat dari program pemerintah. Jadi alokasi bansos tersebut lebih efektif dan tepat sasaran, seperti data penerima bansos BLT DD yang saya jamin sesuai dengan kriteria semua penerimanya,” Pungkas Bawon
Keterangan Kepala Desa Blado Kulon tersebut bertolak belakang dengan keterangan Pendamping PKH Desa Blado Kulon Kecamatan Tegalsiwalan, Sofi.
Kepada tim akuratmedianews.com Sofi dengan tegas menyampaikan bahwa jika tim media ingin keterangan lebih jelas, aga kiranya mengkonfirmasi Kepala Desa Blado Kulon, Bawon.
” Menurutnya untuk mendapatkan keterangan lebih jelas bisa ke kepala desa setempat. langsung karena kepala desa sudah paham terkait hal ini,”jelas Sofi seorang Pendamping PKH Desa.
Pendamping PKH Desa Blado Kulon juga menganggap terkait perubahan data di SIKS-nG selama ini murni kesalahan pihak Dinsos Kabupaten Probolinggo. Pasalnya dirinya sebagai seorang pendamping PKH di desa tidak punya kewenangan untuk melakukan akses perubahan status KPM. Apalagi kasus yang menimpa dirinya saat di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan yang berujung hilang tak membekas.
Terkait dengan adanya perubahan status warga Desa Blado Kulon, SK (43) menjadi seorang PNS, Dirinya juga menjelaskan bahwa semua sudah clear, dan sang penulis sudah faham jika warga tersebut benar-benar seorang penjual pentol, bukan ASN. Bahkan Sofi juga mengklaim bahwa hal tersebut sudah clear semua. Dan atas kasus yang menimpanya sekarang dan yang dulu, dirinya malah meminta untuk di laporkan saja kalau memang itu salah saya.
“Kasus status penjual pentol berubah menjadi Seorang PNS itu sudah clear, silahkan saja konfirmasi pihak Dinsos Kabupaten Probolinggo. Toh itu bukan kewenangan saya sebagai seorang pendamping PKH desa. Saya dan pihak Dinsos sudah berusaha, bahkan kepala desa pun sudah. Kasus di tahun lalu juga saya gak salah, laporkan saja.” terangnya seolah merasa benar. (Shol/)