SURABAYA, AKURATMEDIANEWS.COM – Kuasa hukum Camat Asemrowo Abdul Rouf resmi melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks yang mencemarkan nama baik kliennya, Moch Khusnul Amin ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (10/1/2025).
Laporan tersebut terkait fitnah yang beredar di media sosial (medsos) dan diduga dilakukan oleh beberapa akun serta salah satu oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).
“Selamat sore, terima kasih telah menunggu dari siang hingga sore ini. Kami telah melaporkan tindak pidana ke Polda Jatim. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, Direktorat Reserse Cyber Polda Jatim, dan rekan-rekan wartawan,” ujar Abdul Rouf saat konferensi pers didepan SPKT Polda Jatim, Jumat (10/1/2025).
Abdul Rouf menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan untuk menjaga kehormatan dan nama baik Camat Asemrowo serta marwah Pemerintah Kota Surabaya yang terganggu akibat berita hoaks tersebut.
“Pak Camat merasa diserang kehormatannya sehingga terganggu secara psikis dan kehidupan rumah tangganya. Tak hanya itu, langkah ini juga dilakukan untuk menjaga marwah Pemerintah Kota Surabaya yang sempat gaduh akibat peristiwa ini,” jelasnya.
Kuasa Hukum Camat Asemrowo mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyasar sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarluaskan informasi hoaks tersebut.
“Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan individu yang merekam, mengunggah, dan menyebarkan video tersebut. Para pelaku dilaporkan dengan Pasal 45A dan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara,” ungkap Abdul Rouf.
“Kami laporkan mereka dengan Pasal 45A dan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya adalah dua tahun penjara,” tegasnya.
Abdul Rouf berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, guna memulihkan nama baik kliennya dan menjaga stabilitas Kota Surabaya dari isu-isu fitnah yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami percaya pada profesionalitas kepolisian dalam menangani laporan ini. Kami berharap langkah ini dapat mengembalikan ketenangan di Kota Surabaya,” pungkasnya.