Akuratmedianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah merencanakan kenaikan tarif retribusi pedagang sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang. Rencana tersebut ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jombang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif retribusi pedagang ini untuk meningkatkan PAD Jombang. “Saat ini, belum ada retribusi bagi pedagang di sentra PKL Ahmad Dahlan tersebut,” ujar Suwignyo pada Selasa (8/4/2025).
Menurut Suwignyo, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait penarikan retribusi dengan komisi B DPRD Kabupaten Jombang.
”Kami juga sudah membahas pada saat hearing beberapa waktu yang lalu,” kata dia.
Suwignyo menjelaskan bahwa saat ini masih mematangkan rencana tersebut sekaligus menentukan tarif retribusinya.
“Tahun ini, kami memiliki rencana untuk membangun toilet. Jadi, hasil retribusi ini nanti akan dialokasikan anggaran untuk membangun toilet, tempat parkir, dan lapak pedagang,” tukas Kadisdagrin Jombang.
Saat ditanya terkait dengan nominal retribusi, Suwignyo menyampaikan bahwa akan dilakukan appraisal terlebih dahulu.
”Rencananya dilakukan appraisal, setelah P-APBD 2025 nanti. Karena, belum dianggarkan melalui APBD tersebut,” pungkas Suwignyo.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani menyampaikan bahwa perihal pembahasan rencana penarikan retribusi dengan dinas terkait. “Nanti kita bahas lebih lanjut lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh wartawan Akurat Media News. .
Anas menuturkan bahwa rencana kebijakan penarikan retribusi kepada para pedagang, pihaknya mendorong agar benar-benar disosialisasikan kepada para pedagang
“Sehingga, semua pedagang mengetahui terkait rencana penarikan retibusi itu. Dan, rencana ini harus dilakukan sosialisasi dengan masif,” tutupnya.