Akuratmedianews.com – Gelombang protes dari warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, belum surut, senin (28/4/2025). Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Temon kembali turun ke jalan, kali ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pertama yang digelar dua bulan lalu di balai desa. Jika sebelumnya fokus tuntutan adalah transparansi, kini eskalasi gerakan warga kian tajam dan mendesak penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tanpa laporan pertanggungjawaban.
“Aksi ini lahir dari kekecewaan mendalam terhadap kinerja pemerintah desa kami,” tegas Arif Santoso, koordinator aksi, sesaat setelah menyerahkan berkas laporan resmi kepada petugas Kejari Ponorogo.
Menurut Arif, permasalahan di Desa Temon bukan hanya terkait penggunaan dana desa, tetapi juga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan tanpa melibatkan musyawarah desa.
“BUMDes berdiri sejak 2018, tapi hingga 2024 tidak ada LPJ yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Dana yang seharusnya dikelola untuk kemajuan desa justru kami duga digunakan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Aliansi masyarakat membawa serta berkas laporan yang memuat bukti dugaan pelanggaran dan keterangan sejumlah saksi warga. Laporan serupa, kata Arif, juga akan dilayangkan ke Polres Ponorogo dan rencananya akan dibawa ke DPRD Ponorogo untuk memperluas tekanan publik terhadap persoalan ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ponorogo, Ivan Yoko Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas aduan dari warga Temon. Pihaknya berjanji akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah resmi menerima laporan. Seluruh berkas akan kami pelajari, dan kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memantau perkembangan proses penanganan ini,” ujar Ivan.
Ia juga mengapresiasi sikap warga Desa Temon yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib. Menurutnya, ini menjadi contoh penyampaian aspirasi yang patut diikuti.
Belum puas dengan satu titik aksi, Aliansi Masyarakat Desa Temon berencana melanjutkan gerakan mereka. Menurut informasi dari koordinator lapangan, dalam waktu dekat massa akan menggelar unjuk rasa serupa di Polres Ponorogo dan kantor DPRD Kabupaten Ponorogo.
“Kami ingin memastikan persoalan ini tidak berhenti di tengah jalan. Kami akan kawal sampai tuntas. Ini soal harga diri warga desa yang selama ini merasa dibungkam dan dipermainkan,” tegas Arif.
Situasi di Desa Temon kini terus bergolak. Kekecewaan masyarakat yang mengendap selama bertahun-tahun kini mencuat ke permukaan, membawa tuntutan keadilan yang menguat. Sementara itu, kepala desa yang menjadi sorotan, Djoko Prasetyo, sebelumnya telah menyatakan siap mundur jika terbukti bersalah.
Warga Temon kini menaruh harapan besar pada penegak hukum. Apakah ini menjadi awal bersih-bersih di pemerintahan desa? Atau justru membuka tabir baru persoalan lain yang selama ini tersembunyi? Waktu dan keteguhan warga akan membuktikannya.