Akuratmedianews.com – Kasus dugaan pengambilan barang tanpa izin yang menimpa sepasang suami istri di Surabaya kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Kamis (15/5/2025) kemarin. Dalam perkara tersebut, sepasang suami istri melaporkan kasus dugaan persoalan utang piutang ke polisi.
Polrestabes menerima laporan dugaan penipuan berkedok utang piutang dari pasangan suami istri. Ironisnya, terlapor merupakan teman masa kecil korban yang juga berasal dari kampung yang sama di Putat Jaya, Surabaya dan diduga berprofesi sebagai rentenir.
Polemik utang piutang berujung pada dugaan penggelapan dan pencemaran nama baik yang dialami RI, warga Surabaya. Perempuan tersebut melaporkan IP, seorang diduga rentenir ke Polrestabes Surabaya terkait barang jaminan berupa AC yang merupakan hadiah pembelian rumahnya.
RI menjelaskan bahwa AC miliknya dibawa oleh IP bersama adik dan seorang pria paruh baya dengan dalih jaminan utang. Padahal, menurut RI, hal tersebut tidak tercantum dalam perjanjian awal. Ia juga menyayangkan nilai AC yang jauh lebih rendah dari jumlah pinjaman.
“Dia minta jaminan, padahal tidak ada dalam perjanjian. Nilai barang itu juga tidak sebanding dengan pinjaman, tapi mereka marah-marah hingga tetangga tahu dan membuat malu saya serta keluarga,” ungkap RI.
Upaya RI dan suami untuk menemui IP dan melunasi utang justru menemui kendala. IP disebut sulit ditemui dan menolak pertemuan, malah meminta transfer dana dengan alasan takut uang palsu.
“Saya dan suami berniat baik untuk menemui dan melunasi, agar AC saya bisa kembali. Tapi dia tidak mau ditemui, malah minta ditransfer dengan alasan tidak masuk akal. Dia sudah membuat keributan di rumah, sulit ditemui, dan nomor WhatsApp saya juga diblokir,” lanjutnya.
Situasi semakin memanas ketika IP mengunggah status WhatsApp bernada tidak pantas yang diduga ditujukan kepada RI. Hal ini membuat RI dan suami geram karena dianggap mencemarkan nama baik.
“Di status WA itu isinya mengolok-olok saya dan suami, bahkan memamerkan barang yang diambil dari rumah saya,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polrestabes Surabaya memanggil RI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya betul, hari ini saya mendapat panggilan dari penyidik Unit Resmob Polrestabes Surabaya,” kata RI membenarkan.
RI menambahkan, pihak kepolisian berjanji akan segera mengirimkan surat panggilan kepada terlapor.
“Kata penyidik, surat akan segera dikirimkan ke alamat keluarga terlapor, karena yang bersangkutan tinggal di kos lainnya,” imbuhnya.