Akuratmedianews.com – Warga perumahan Blimbing, Kota Malang melakukan kelanjutan aksi demonstrasi penolakan rencana pembangunan hotel bintang 5 yang dilakukan di gedung pertemuan Blimbing. Penolakan itu dideklarasikan warga.
Koordinator aksi penolakan pembangunan hotel bintang 5 itu, Sentya menjelaskan bahwa demo ini akan terus dilakukan hingga semua pemerintah yang terkait dengan wewenang pembangunan ini mendengar suara kontra dari warga perumahan Blimbing ini.
“Penolakan akan terus berlanjut hingga pemerintah seluruh Indonesia mengetahui bahwa warga menolak pembangunan tersebut karena banyak dampak kerugian yang akan dialaminya,” jelasnya.
Sentya menerangkan bahwa untuk mengidentifikasi potensi dampak neatif tersebut, warga menyiapkan ahli hukum untuk menjadi pendamping hukum.
“Kami telah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhamadyah Malang untuk menyelesaikan persoalan ini dan berikutnya menyusul LBH dari Universitas Brawijaya(UB) akan ikut berpartisipasi,” terangnya.
Sentya menegaskan warga sepakat tidak akan mau dipertemukan dengan PT. Tanrise untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan mengantisipasi kecurangan yang dilakukan pihak dari PT. Tanrise, kita tidak akan setuju berunding dengan PT tersebut,” tegasnya.
Warga juga membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri kejanggalan dampak dari pembangunan ini.
“Kami masih belum mengetahui pasti jawaban dari pejabat terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Negara, dan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Komisi C, atas penokan kami ini,” katanya. (*)